Bank Indonesia Tahan BI Rate Suku Bunga Acuan Level 5,75 Persen

Share

Bank Indonesia mematok suku bunga acuan BI Rate di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung di Jakarta pada Rabu, 22 Juli 2026. Keputusan ini diambil untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi global.

Selain mempertahankan BI Rate, bank sentral menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen. Penetapan kebijakan moneter tersebut dibarengi dengan perluasan insentif likuiditas guna menggaet aliran investasi portofolio asing ke pasar keuangan domestik.

Langkah penahanan suku bunga acuan ini turut diiringi dengan respons positif pasar spot keuangan. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tercatat menguat 29 poin atau 0,16 persen dan ditutup di level Rp17.917 per dolar AS pada perdagangan Rabu sore, setelah sempat melemah ke Rp17.930 per dolar AS pada sesi pagi.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa penyesuaian bauran kebijakan moneter konsisten dilakukan demi memitigasi dampak dari gejolak pasar keuangan internasional.

"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%,suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu (22/7/2026).

Menurut Perry, pendalaman pasar uang dan valuta asing terus diakselerasi guna mengatasi persoalan segmentasi likuiditas di industri perbankan nasional.

"Bank Indonesia (BI) memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah mempercepat, pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA) serta meningkatkan likuiditas dan mengatasi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan," ujarnya.

Gubernur BI juga menekankan pentingnya menjaga tingkat inflasi domestik agar tetap berada dalam sasaran target pemerintah sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen untuk periode 2026 dan 2027.

"Sejumlah kebijakan lain dimaksud merupakan bagian terintegrasi dari bauran kebijakan Bank Indonesia yang tetap konsisten untuk semakin memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global serta untuk mempertahankan inflasi pada tahun 2026 dan 2027 berada dalam dua setengah plus minus 1% yang ditetapkan oleh pemerintah pro stability," katanya.

Pernyataan serupa ditegaskan kembali oleh Perry dalam kesempatan yang sama mengenai landasan teknis penetapan tingkat suku bunga tersebut.

“Berdasarkan asesmen menyeluruh tersebut, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 21 dan 22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen,” ujar Perry dalam konferensi pers hasil RDG BI Juli 2026, Rabu (22/7/2026).

Sebagai penutup dari pemaparannya, Perry menggarisbawahi sinergi antara kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menopang pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

“Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dalam memperkuat stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan juga didukung dengan langkah langkah penguatan kebijakan lain,” tutur Perry.

Tercatat sejak Mei 2026, Bank Indonesia telah melakukan menaikkan BI Rate sebanyak tiga kali dengan total kenaikan mencapai 100 basis poin dari level awal 4,75 persen. Sementara itu, pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berada di level 6.315 pada penutupan perdagangan sesi I hari yang sama.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author