BI Dorong Perbankan Alihkan Dana ke Kredit Sektor Riil

Share

Pejabat Gubernur Sementara (PGS) Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mendorong industri perbankan nasional untuk mengoptimalkan penyaluran kredit ke sektor riil pada Jumat (31/7/2026), dilansir dari Detik Finance. Langkah ini ditujukan agar bank mengurangi porsi penempatan dana pada instrumen surat berharga.

BI menegaskan fungsi utama lembaga keuangan adalah menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya kembali sebagai kredit. Kebijakan makroprudensial disiapkan untuk membatasi kepemilikan obligasi yang berlebihan oleh bank.

"Kami juga tidak mau bank terlalu banyak menempatkan aktivitasnya kepada surat-surat berharga, karena kami harapkan tentu bank itu harus kembali kepada fungsi yang awal, yaitu bagaimana juga menjadi lembaga intermediasi antara sektor keuangan kepada sektor riil, yaitu mereka harus menyalurkan kreditnya," kata Destry Damayanti, Pejabat Gubernur Sementara (PGS) Bank Indonesia (BI).

Evaluasi akan dilakukan terhadap rasio kepemilikan surat berharga dibanding Dana Pihak Ketiga (DPK) di setiap bank. Pengurangan insentif makroprudensial menjadi disinsentif bagi bank yang melampaui ambang batas kepemilikan obligasi.

"Bagaimana mengoptimalkan peran perbankan sebagai lembaga intermediasi, yaitu dengan kita menjalankan kebijakan makroprudensial yang tujuannya adalah bagaimana lebih mengelola ataupun lebih memanage kepemilikan bank terhadap surat-surat berharga," ujar Destry Damayanti, Pejabat Gubernur Sementara (PGS) Bank Indonesia (BI).

Sebaliknya, perbankan yang aktif menyalurkan kredit ke sektor prioritas seperti UMKM berhak atas insentif makroprudensial hingga 5,5% berupa pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM). Penyesuaian portofolio diharapkan mengalihkan likuiditas surat berharga ke kredit riil atau transaksi repo antarbank.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author