BI Dorong Bank Fokus Salurkan Kredit ke Sektor Strategis Mulai September 2026

Share

Bank Indonesia (BI) mendorong perbankan untuk mengurangi penempatan dana pada instrumen surat berharga dan lebih fokus menyalurkan kredit ke sektor strategis. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 September 2026, sebagai upaya menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, mengatakan bank harus kembali menjalankan fungsi utamanya sebagai lembaga intermediasi yang menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya dalam bentuk kredit, bukan memperbanyak portofolio surat berharga.

"Kami juga tidak mau bank terlalu banyak menempatkan aktivitasnya kepada surat-surat berharga, karena kami harapkan tentu bank itu harus kembali kepada fungsi yang awal, yaitu bagaimana juga menjadi lembaga intermediasi antara sektor keuangan kepada sektor riil, yaitu mereka harus menyalurkan kreditnya," ujar Destry dalam Editor Briefing secara daring di Parapat, Jumat (31/7/2026).

Destry menjelaskan kebijakan ini merupakan bagian dari instrumen makroprudensial BI untuk mengoptimalkan peran perbankan sebagai lembaga intermediasi.

"Bagaimana mengoptimalkan peran perbankan sebagai lembaga intermediasi, yaitu dengan kita menjalankan kebijakan makroprudensial yang tujuannya adalah bagaimana lebih mengelola ataupun lebih memanage kepemilikan bank terhadap surat-surat berharga," tambahnya.

BI juga akan mengevaluasi rasio kepemilikan surat berharga terhadap Dana Pihak Ketiga (DPK) di setiap bank. Bank yang melebihi ambang batas akan dikenai pengurangan insentif makroprudensial.

Sebaliknya, bank yang aktif menyalurkan kredit ke sektor prioritas seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berhak mendapatkan insentif makroprudensial hingga 5,5% dalam bentuk pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM).

BI berharap kebijakan ini mendorong penyesuaian portofolio bank secara alami, dengan likuiditas yang semula ditempatkan di surat berharga dialihkan ke penyaluran kredit sektor riil atau transaksi repo antar bank, sehingga distribusi likuiditas menjadi lebih merata.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author