Bank Indonesia Beri Insentif Penurunan Swap Lindung Nilai Investor Asing
Bank Indonesia menurunkan tingkat swap lindung nilai bagi investor asing sebesar 10 persen dalam Rapat Dewan Gubernur Mingguan di Jakarta pada Selasa (9/6/2026). Langkah tersebut diambil guna mendongkrak imbal hasil dan memperkuat daya tarik modal asing masuk ke dalam negeri.
Kebijakan pemberian insentif ini melengkapi keputusan bank sentral yang juga menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Suku bunga Deposit Facility ikut dikerek menjadi 4,50 persen dan Lending Facility naik menjadi 6,25 persen.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan bahwa instansi yang dipimpinnya memfasilitasi swap lindung nilai tersebut lewat perbankan domestik.
"Pemberian insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10% (sepuluh persen)," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam siaran pers, Selasa (9/6/2026).
Perry menambahkan bahwa bank sentral akan tetap memberlakukan penentuan tingkat swap yang reguler sesuai dengan mekanisme pasar yang berlaku saat ini.
Merespons kebijakan moneter tersebut, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai bahwa langkah menaikkan suku bunga acuan tidak secara otomatis memicu penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
"Kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate tidak otomatis membuat rupiah kembali kuat," kata Josua dalam keterangannya, Selasa (9/6).
Josua memaparkan tekanan eksternal seperti gejolak di Timur Tengah, tingginya harga minyak, dan suku bunga AS yang tinggi masih membayangi pasar keuangan berkembang. Di sisi lain, iklim investasi domestik juga dipengaruhi oleh isu kepastian regulasi serta kredibilitas fiskal.
"Jadi, bukan solusi tunggal untuk memulihkan rupiah," ujarnya.
Josua menambahkan terdapat tiga faktor penentu efektivitas kebijakan ini, yaitu daya tarik Surat Berharga Negara dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia, koordinasi likuiditas perbankan, serta disiplin fiskal pemerintah.
"Jika tidak, kenaikan suku bunga hanya akan membeli waktu dengan biaya yang semakin mahal," kata Josua.
Josua mengingatkan adanya risiko kenaikan biaya dana perbankan serta hambatan penyaluran kredit produktif bagi dunia usaha yang dapat memicu tekanan ekonomi baru.
"Jadi, kenaikan BI Rate hari ini adalah langkah yang perlu dan tepat. BI sedang mengirim pesan bahwa stabilitas rupiah menjadi prioritas," jelasnya.
Josua menegaskan perlunya sinergi kebijakan fiskal yang ramah investasi untuk mendukung instrumen moneter ini.
"Rupiah tidak hanya membutuhkan suku bunga yang menarik, tetapi juga kepercayaan bahwa arah kebijakan ekonomi Indonesia tetap konsisten, hati-hati, dan ramah terhadap investasi," ujarnya.
Sementara itu, Ekonom Universitas Brawijaya Noval Adib memandang penyesuaian suku bunga acuan ini sebagai instrumen pamungkas bank sentral setelah intervensi pasar sebelumnya belum optimal.
"Ini sebagai jurus pamungkas untuk meredam penurunan rupiah," katanya.
Noval menilai keputusan tersebut mengonfirmasi kuatnya tekanan pasar global yang dihadapi rupiah saat ini.
"Jadi dengan dinaikkannya BI Rate maka akan jadi acuan bagi bank-bank untuk menaikkan tingkat bunga juga. Sehingga akan mengurangi peredaran rupiah yang pada akhirnya akan mengerem penurunan nilai rupiah," ujarnya.