Badan Gizi Nasional Tindak Lanjuti Kajian KPK Terkait Program MBG

Share

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang bersama jajarannya melakukan audiensi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Selasa (7/7/2026) guna membahas perbaikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah ini diambil setelah terungkap bahwa rekomendasi kajian KPK yang diserahkan sejak Maret 2026 sempat diabaikan oleh kepemimpinan BGN sebelumnya. Dilansir dari Detikcom, tindak lanjut baru berjalan setelah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakilnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung RI.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan bahwa pihaknya kini membentuk tim internal untuk menyusun rencana aksi berdasarkan 10 temuan KPK, yang mencakup perbaikan data dan mekanisme pembayaran.

"Pada tanggal 17 Maret 2026, KPK sudah memberikan hasil kajian. Waktu itu masih masa pemerintahan pimpinan yang lalu, ya, karena 17 Maret 2026. Pada saat 2 Juni 2026, kami datang, itu kami lihat ternyata hasil kajian tersebut belum mendapat tanggapan," ujar Agustina Arumsari, Wakil Kepala BGN.

Pihak BGN berkomitmen untuk merealisasikan seluruh poin rekomendasi secara konkret di lapangan demi mencegah terjadinya kebocoran anggaran negara.

"Tentu saja kami percaya bahwa KPK tidak akan selesai begitu saja pada dokumen yang kami serahkan. Tetapi mereka ingin melihat lebih konkret pada apa yang dilakukan oleh kami nantinya. Tidak semata-mata pada apa yang tertulis, tetapi pada apa yang nanti akan kami lakukan," tutur Agustina Arumsari, Wakil Kepala BGN.

Simulasi perbaikan sistem pembayaran serta evaluasi regulasi lintas kementerian juga menjadi topik hangat dalam diskusi bersama lembaga antirasuah tersebut.

"Jadi di antara 10 itu, antara lain misalnya soal data, itu sekarang sedang kami lakukan perbaikan. Lalu juga perbaikan tentang mekanisme pembayaran. Nah ini kebetulan kami sama-sama dari STAN juga nih, tadi diskusi hangat soal itu. Bagaimana caranya untuk memperbaiki, bagaimana caranya mencegah kebocoran-kebocoran yang selama ini terjadi," ujar Agustina Arumsari, Wakil Kepala BGN.

Pertemuan ini ditutup dengan kesepakatan untuk terus mematangkan indikator keberhasilan program dan memperkuat pengawasan keamanan pangan.

"Kami membuat simulasinya tadi. Jadi itu beberapa hal yang tadi kami diskusikan. Tenu ada hal-hal yang lainnya lagi ya, yang tadi kami diskusikan. Jadi itu agenda kami hari ini," tambah Agustina Arumsari, Wakil Kepala BGN.

Sebelumnya, Direktorat Monitoring KPK mengidentifikasi sejumlah risiko krusial dalam pelaksanaan MBG, termasuk pendekatan yang terlalu sentralistik, potensi konflik kepentingan, serta belum memadainya standar teknis dapur di beberapa daerah.

"Sehingga menimbulkan risiko akuntabilitas, konflik kepentingan, inefisiensi, serta potensi terjadinya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaannya," demikian keterangan Direktorat Monitoring KPK.

Sebagai rekomendasi akhir, KPK meminta pemerintah segera menyusun regulasi setingkat Peraturan Presiden dan melibatkan aktif Dinas Kesehatan serta BPOM guna memastikan mutu makanan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author