BGN Perketat Aturan Konsumsi Makanan Bergizi Gratis dengan Label Waktu

Share

Badan Gizi Nasional (BGN) akan memperketat aturan konsumsi makanan bergizi gratis (MBG) dengan memberikan label batas waktu konsumsi pada setiap kemasan makanan. Langkah ini bertujuan memastikan keamanan pangan dan mencegah konsumsi makanan setelah melewati batas waktu yang aman, dilansir dari Detikcom.

Aturan baru ini mengharuskan setiap ompreng makanan MBG mencantumkan waktu mulai memasak, waktu matang, serta batas maksimal konsumsi empat jam setelah matang. Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa penerima manfaat diharapkan mengonsumsi makanan sebelum waktu yang tertera dan tidak membawanya pulang untuk dikonsumsi kemudian.

Sudaryono menegaskan pentingnya aturan ini untuk menghindari risiko keracunan akibat makanan MBG yang dikonsumsi setelah melewati batas waktu aman. Ia menemukan pola penerima manfaat membawa pulang makanan untuk keluarga, yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan.

"Jam berapa harus mulai masak, jam berapa matang, plus maksimal empat jam setelah matang. Jadi nanti akan diberi label, kami sudah instruksikan ke semuanya, harus diberi label di omprengnya itu setiap hari 'Harus dimakan sebelum jam tertentu'," ujar Sudaryono, Kepala BGN.

Dalam inspeksi mendadak di Bogor, Sudaryono menemukan seorang siswa yang tidak menghabiskan makanannya karena ingin memberikannya kepada ibunya yang belum pernah mencicipi makanan tersebut.

"Kemarin saya ke Bogor yang sidak itu, itu dibelah burgernya. Setengah, saya bilang, 'Kenapa nggak dihabisin?' Dia bilang, 'Saya mau kasih ke ibu saya. Karena ibu saya belum pernah makan burger'," kata Sudaryono.

Meskipun niat siswa tersebut menunjukkan kepedulian keluarga, dari sisi keamanan pangan, membawa pulang makanan MBG berisiko jika dikonsumsi setelah melewati batas waktu aman.

"Ini sedih, namun demi keamanan, ya, demi keamanan pangan, demi keamanan supaya enggak keracunan ini juga menjadi penting," tambah Sudaryono.

BGN juga akan menguatkan edukasi di sekolah tentang konsumsi MBG sesuai jadwal. Guru diminta mendampingi siswa saat makan untuk mengajarkan kebersihan, antrean, dan konsumsi yang benar, termasuk mengingatkan waktu konsumsi.

"Adalah ikut menyertai makan bersama murid-muridnya. Dalam rangka apa? Dalam rangka untuk edukasi kepada murid-murid siswa di kelas itu," ujar Sudaryono.

Guru juga mengedukasi siswa mencuci tangan, antre mengambil makanan, berdoa, serta menjelaskan kandungan gizi dan batas waktu konsumsi.

"Sudah cuci tangankah? Antre mengambil ompreng, duduk, berdoa, makan dengan baik, dijelaskan kandungan gizinya, termasuk dimakan sebelum jam atau harus dimakan sebelum jam berapanya," tambahnya.

Selain itu, BGN akan memasang sistem pengawasan baru dengan menghubungkan CCTV dari seluruh dapur MBG ke kantor pusat. Setiap dapur diwajibkan memasang CCTV untuk memastikan proses produksi sesuai standar.

"Kami sedang bagaimana caranya mengintegrasikan CCTV di semua dapur bisa terintegrasi kepada kami seluruhnya di kantor pusat," kata Sudaryono.

Rekaman CCTV akan terhubung dengan sistem teknologi informasi BGN sebagai instrumen pengawasan ketat.

"Jadi CCTV kami ingin semua ini kan semua dapur pasang CCTV, nah itu kami ingin CCTV-nya itu connect ke dalam sistem kita, sistem IT kita yang ada di kantor pusat," ujarnya.

Lebih lanjut, Sudaryono berencana bertemu Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk membahas teknologi pendeteksi makanan basi yang dapat membantu mencegah keracunan dari MBG.

"BRIN itu tadinya mau saya panggil hari ini, tapi beliaunya ada yang pendeteksi basi di nasi, di apa kan ada yang ditunjukkan ke Presiden. Rencananya Senin apa Selasa kami minta untuk bisa dipaparkan kepada kami," tutup Sudaryono.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author