BGN Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis dan Skema Insentif SPPG
Badan Gizi Nasional (BGN) menata ulang jumlah penerima manfaat serta skema insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah evaluasi ini dilakukan menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Health.
Proses verifikasi data target penerima manfaat MBG sebanyak 63 juta orang kini menjadi fokus utama BGN. Penyesuaian data tersebut diyakini akan menentukan besaran alokasi bantuan serta distribusi wilayah prioritas penerimaan program.
"Yang pertama kami perbaiki, 63 juta itu benarkah nggak sih? Itu pertama. Kalau itu berapa yang benar, lalu berapa yang seharusnya kami berikan?
Daerah-daerah mana, anak-anak yang mana, yang memang harus kami dahulukan, begitu. Itu yang sekarang menjadi tugas kami," ujar Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari, Senin (20/7/2026).
Hasil pendataan penerima manfaat selanjutnya digunakan untuk menyusun mekanisme insentif baru bagi SPPG. BGN menilai pembaruan skema insentif diperlukan agar beban kerja setiap satuan pelayanan dapat terakomodasi secara lebih proporsional.
"Nah, itu yang kami nanti akan membuat skema insentif yang lebih adil. Ya, misalnya begini, kan enggak juga dong SPPG yang 200 meter yang hanya melayani 500, katakanlah 1.000 orang, insentifnya sama," kata Agustina Arumsari.
Penyesuaian juga menyasar aturan insentif harian SPPG yang sebelumnya mengalami pembaruan lewat surat keputusan. Selain itu, pengawasan sistem pertanggungjawaban keuangan SPPG bakal dialihkan ke sistem digital untuk mempermudah transparansi pengawasan yang selama ini berada di tangan kepala SPPG melalui yayasan.
"Nanti kami ikuti juga dengan perbaikan untuk masalah pertanggungjawaban keuangannya. Karena sistem sekarang kan begitu ke yayasan, pertanggungjawabannya itu kepala SPPG. Nah, sulit kalau kita pastikan tergantung ke orang," ujar Agustina Arumsari.
Meskipun penataan ini dipastikan menurunkan pembiayaan program MBG dari angka awal Rp268 triliun, pihak BGN belum dapat membeberkan kalkulasi akhir anggaran karena proses perhitungan masih berjalan.
"Kalau angka sementara ini mungkin saya belum bisa sebutkan, tapi sudah yang jelas sudah tidak Rp 268 triliun, sudah jauh berkurang. Tapi angkanya karena saya masih berjalan prosesnya, saya belum bisa sebutkan," katanya Agustina Arumsari.
Proses evaluasi tata kelola baru program MBG tersebut ditargetkan rampung dalam jangka waktu satu bulan ke depan.
"Yang jelas pokoknya kami tidak ingin mengikuti yang lama itu ya," tegas Agustina Arumsari.