Badan Gizi Nasional Evaluasi Insentif Dapur Makan Gratis Rp6 Juta

Share

Badan Gizi Nasional (BGN) mengkaji ulang skema pemberian insentif sebesar Rp6 juta per hari bagi setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini dievaluasi karena dinilai kurang tepat dari sisi tata kelola pemerintahan yang baik dan aspek keadilan, seperti dilansir dari Detik Health pada Minggu (19/7/2026).

Skema yang ditetapkan oleh pimpinan BGN terdahulu tersebut mengalokasikan insentif kepada setiap SPPG selama 313 hari dalam setahun. Perhitungan ini didasarkan pada jumlah hari setahun yang dikurangi hari Minggu, sehingga dana tetap dikucurkan pada hari libur nasional maupun masa libur sekolah.

"Dari 365 hari dikurangi 52 hari Minggu dalam setahun. Artinya, mau Natal, mau Lebaran, mau libur sekolah, mau Iduladha, tetap diberikan. Ini secara substansi rasanya pada common sense kita tidak pas," kata Agustina dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan bahwa jajaran pimpinan BGN saat ini sedang melakukan pembenahan menyeluruh terhadap berbagai kebijakan pelaksanaan Program MBG, termasuk penataan ulang insentif dapur pelaksana tersebut.

"Sekarang kami dalam posisi untuk yuk kita benahi," ujarnya.

Pihak BGN menyatakan tetap menghormati keputusan yang telah diambil oleh pimpinan lembaga sebelumnya. Kendati demikian, peninjauan ulang tetap berjalan demi memastikan kesesuaian dengan prinsip keadilan.

"Secara substansi kami sudah kaji bahwa dari sisi good governance, fairness, dan sebagainya rasanya tidak pas," katanya.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan insentif Rp6 juta per hari karena seluruh risiko operasional penyelenggaraan SPPG ditanggung oleh mitra, mulai dari pembangunan dapur hingga operasional harian. Namun, setelah pergantian kepemimpinan, kalkulasi ulang anggaran program mulai dilakukan demi efisiensi belanja negara.

"Dari proses penataan akan kita hitung dengan lebih cermat sesungguhnya anggaran yang dibutuhkan untuk program MBG ini totalnya berapa," ujar Prasetyo.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa langkah penataan ini dilakukan agar kebutuhan total anggaran negara untuk program MBG dapat terhitung secara lebih akurat.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author