BGN Ancam Pecat Pengelola Dapur MBG yang Lakukan Pungli dan Gratifikasi

Share

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak akan menoleransi praktik pungutan liar maupun permintaan fee oleh pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada para mitra dan yayasan. Penegasan ini disampaikan Kepala BGN Sudaryono dalam jumpa pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Sudaryono menjelaskan bahwa Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sehingga terikat aturan abdi negara. Menurutnya, segala bentuk permintaan tambahan penghasilan di luar ketentuan yang berlaku resmi dikategorikan sebagai tindak pidana.

"Barang siapa kemudian Kepala SPPG, saya sampaikan di sini, kepala dapur manapun, siapapun itu, manakala dia mendapatkan atau meminta fee atau meminta tambahan dari mitra atau dari yayasan, itu adalah tindak pidana gratifikasi," kata Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional.

Sudaryono mengingatkan status hukum para pengelola dapur tersebut guna mencegah pelanggaran di lapangan.

"Karena kepala dapur adalah P3K, adalah abdi negara. Jadi kalau minta fee, minta tambahan penghasilan dari mitra atau dari yayasan, itu tindak pidana gratifikasi atau tindak pidana korupsi," lanjut Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional.

Pihak BGN meminta para vendor atau mitra yang mendapati indikasi pungli untuk tidak ragu membuat laporan resmi.

"Silakan jika ada temuan mitra yang merasa mungkin tidak diperlakukan tidak adil, tidak baik, dan lain-lain bisa dilaporkan kepada kami," imbau Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional.

Selain ancaman sanksi pemecatan bagi oknum, BGN juga tidak segan untuk menghentikan operasional dapur yang terbukti bermasalah.

"Karena Kepala SPPG yang kemudian membeli harga bahan yang tidak wajar, di-mark-up, atau minta kickback, itu juga adalah bagian dari pelanggaran gratifikasi dan pelanggaran korupsi. Dan barang siapa melakukan pelanggaran itu, kami dengan tegas, pasti kalau terbukti kami pecat dan dapurnya kami suspend atau kami tutup," sambung Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional.

Meski mengakui masih ada kekurangan dalam pelaksanaan di internal instansinya, BGN berikhtiar melakukan pembenahan tata kelola secara menyeluruh.

"Kami tidak ingin pelanggaran yang dilakukan oleh oknum yang sedikit merusak citra dari orang-orang yang selama ini telah bekerja keras, bekerja dengan jujur. Itu kemudian ternodai hanya karena 1-2 orang oknum yang kemudian kerjanya tidak baik," ucap Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional.

Sebagai langkah konkret menghindari kecurangan antara penyedia dan pengelola dapur, BGN kini sedang menyiapkan sistem digital untuk pengadaan bahan baku.

"Kami juga sedang menyiapkan sebuah sistem bagaimana secara adil supplier bahan baku itu kemudian bisa mendapatkan perlakuan adil by system. Sehingga menghindari hanky-panky atau menghindari kongkalikong di antara penyedia dan di antara dapur-dapur," tutur Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional.

Program pemberian makan gratis ini diharapkan menjadi solusi nyata bagi persoalan gizi buruk serta pendorong ekonomi masyarakat desa.

"Kita ingin bagaimana generasi kita itu makan bergizi, gizinya baik, fisiknya kuat, otaknya bagus, sekolahnya bagus. Jadi ini adalah usaha bersama, efeknya dua, perbaikan gizi untuk masa depan anak-anak kita, tapi juga adalah perputaran ekonomi bagi ekonomi lokal di pedesaan," pungkas Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author