Belanja Subsidi dan Kompensasi Semester I 2026 Melonjak 44 Persen
Alokasi anggaran negara untuk belanja subsidi dan kompensasi menyedot porsi besar pada paruh pertama tahun ini. Angka realisasinya menembus Rp233 triliun atau setara dengan 52,1 persen dari total APBN.
Dilansir dari Bloombergtechnoz, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa dana besar tersebut dialokasikan demi menjaga daya beli masyarakat. Struktur anggaran ini terbagi menjadi subsidi sebesar Rp116 triliun dan kompensasi senilai Rp116,9 triliun.
"Realisasi subsidi dan kompensasi semester 1 tahun 2026 menunjukkan peningkatan yang signifikan sebesar 44,4% apabila dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun 2025 yang sebesar Rp161,4 triliun," kata Purbaya dalam rapat Kerja antara Badan Anggaran DPR RI dan Menteri Keuangan, Selasa (7/7/2026).
Purbaya menyebut lonjakan realisasi ini dipengaruhi oleh pergerakan Indonesian Crude Price (ICP) dan fluktuasi nilai tukar rupiah. Selain itu, kenaikan volume konsumsi BBM, LPG, dan listrik bersubsidi ikut memicu pembengkakan, sementara subsidi non-energi didorong oleh penyaluran pupuk.
Distribusi barang-barang bersubsidi hingga pertengahan tahun ini juga mencatatkan pertumbuhan dibanding periode yang sama tahun lalu. Volume komoditas utama dan jumlah penerima manfaat mengalami kenaikan bervariasi.
"Realisasi penyaluran volume BBM meningkat sebesar 7,8% volume LPG 3 kg meningkat sebesar 2% pelanggan listrik bersubsidi meningkat sebesar 2,1% volume pupuk meningkat sebesar 21,4% dan debitur KUR meningkat sebesar 3,6%," kata Purbaya.
Pemerintah memproyeksikan total belanja negara sampai akhir tahun akan menyentuh Rp3.942,4 triliun. Jumlah ini mencapai 102,6 persen dari pagu APBN yang ditetapkan pada tahun 2025, atau tumbuh 14,8 persen secara tahunan.
Komposisi belanja tersebut dialokasikan untuk instansi pusat maupun daerah. Sebesar Rp1.630 triliun diarahkan bagi kementerian/lembaga (K/L), Rp1.615 triliun untuk non-K/L, dan Transfer ke Daerah (TKD) dipatok Rp696,9 triliun.
"Outlook belanja tersebut sudah memperhitungkan tambahan sebesar Rp132 triliun untuk pembayaran kewajiban pemerintah, subsidi dan kompensasi," kata Purbaya.
Kebijakan belanja ini dirancang untuk memprioritaskan agenda pembangunan nasional serta menjaga stabilitas harga pangan. Dana tersebut juga diarahkan untuk operasional pemda, penanganan bencana, dan pemenuhan kebutuhan otonomi khusus.
Di sisi lain, pendapatan negara diproyeksikan mampu mencapai Rp3.208,1 triliun atau 101,7 persen dari target awal APBN. Performa pendapatan ini mencatatkan pertumbuhan sekitar 16 persen secara year on year.
Dengan selisih antara pendapatan dan belanja tersebut, bendahara negara mengestimasi defisit APBN tahun 2026 berada di angka Rp734,3 triliun. Angka defisit ini setara dengan 2,85 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).