BEI Kaji Potensi Penerbitan Obligasi Daerah dan BUMD

Share

Sejumlah pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah mulai menjajaki penerbitan obligasi di pasar modal guna mengatasi keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Langkah ini dikonfirmasi oleh Bursa Efek Indonesia pada Kamis, 9 Juli 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Saidu Solihin, mengungkapkan bahwa pihaknya kini masih melakukan kajian mendalam terhadap potensi penerbitan surat utang tersebut di Gedung BEI, Jakarta Selatan.

"Penjajakan banyak, tapi ini political will," ungkap Saidu di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).

Langkah serupa juga mulai dilakukan oleh beberapa BUMD sebagai strategi mencari sumber pendanaan baru atau alternatif pembiayaan yang kreatif atas arahan pemerintah daerah setempat.

"Penjajakan untuk creative financing, artinya mereka diminta untuk cari alternatif-alternatif yang kreatif lah untuk masalah pembiayaan," jelasnya.

Di DKI Jakarta, terdapat tiga BUMD yang terkonfirmasi melakukan penjajakan dengan BEI, yaitu PT Bank Jakarta (Perseroda), PT Transportasi Jakarta (Perseroda), dan PAM Jaya. Pemprov DKI Jakarta berencana menerbitkan obligasi daerah tahun ini guna menyerap dana segar hingga Rp 3,5 triliun.

Penerbitan obligasi daerah tersebut ditujukan untuk meredam tekanan fiskal Jakarta akibat pemangkasan Dana Bagi Hasil atau Transfer ke Daerah sebesar Rp 15 triliun oleh pemerintah pusat.

"Dengan dipotong Rp 15 triliun, tentunya ada tekanan daripada fiskalnya Jakarta. Bagaimana terhadap hal ini? Saya sekarang ini, tahun ini, pertama kali menerbitkan, dan mungkin baru pertama kali ada di republik ini yang namanya obligasi daerah," ungkap Pramono dalam sebuah diskusi di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author