BEI Siapkan Langkah Dorong Emiten Masuk Indeks Global
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mendorong emiten agar kembali masuk ke dalam indeks acuan global pada Senin (25/5/2026). Dilansir dari Bloomberg Technoz, upaya ini dilakukan menyusul keluarnya beberapa saham domestik dari daftar acuan internasional.
Langkah bursa dilakukan setelah sejumlah emiten terdepak dari rebalancing indeks global seperti MSCI dan FTSE Russell. Sebagai respons, otoritas bursa berencana mengidentifikasi dan membuka ruang dialog dengan perusahaan tercatat yang dinilai memiliki potensi besar.
Penjabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa pihaknya akan menyisir emiten potensial. Evaluasi awal akan menitikberatkan pada aspek kapitalisasi pasar serta tingkat likuiditas saham perusahaan.
"Kami setelah ini akan melihat perusahaan-perusahaan tercatat yang potensial untuk bisa masuk kepada indeks-indeks global. Akan kami ajak diskusi bagaimana kita bersama-sama menambah jumlah perusahaan tercatat yang bisa masuk ke dalam indeks global," kata Jeffrey Hendrik, Pjs Direktur Utama BEI.
Pihak otoritas bursa juga menegaskan akan tetap mengacu pada regulasi baku yang telah ditetapkan oleh masing-masing penyedia indeks global dalam proses seleksi ini. Penjajakan formal dengan jajaran manajemen emiten dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.
"Dalam waktu yang tidak lama, kami belum bisa menyampaikan waktunya, tetapi itu sedang kami siapkan," ujar Jeffrey Hendrik, Pjs Direktur Utama BEI.
Kepatuhan terhadap batas minimal saham beredar di publik atau free float menjadi fokus pengawasan intensif dari otoritas bursa saat ini. Implementasi aturan tersebut kini terus berjalan melalui komunikasi intensif dengan asosiasi emiten.
"Untuk pemenuhan ketentuan free float ini, kan, baru berjalan, tentu kami tetap berkomunikasi dengan asosiasi emiten, kami ingin melihat bagaimana perkembangannya, bagaimana komitmennya, dan apa yang bisa didukung oleh bursa," pungkas Jeffrey Hendrik, Pjs Direktur Utama BEI.
Koordinasi berkala berupa pertukaran data dan pertemuan rutin dengan investor internasional serta penyedia indeks global juga dipastikan tetap berjalan. Kebijakan ini bergulir setelah FTSE Russell mendepak empat emiten Indonesia akibat kendala free float, konsentrasi kepemilikan, dan status pemantauan khusus.