Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin Melalui Kapal MV King Sun

Share

Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penyelundupan 1,3 ton ketamin melalui kapal MV King Sun dan membawa 8 anak buah kapal (ABK) ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, Kamis (13/8/2026), dilansir dari Detikcom.

Kombes Zulkarnain Harahap, Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, menjelaskan para tersangka yang diamankan terdiri dari satu warga negara Taiwan dan tujuh warga negara Myanmar. Mereka dibawa dari Batam ke Jakarta untuk pendalaman kasus.

"Hari ini kita baru tiba dari Batam membawa 8 ABK MP King Sun yang tertangkap pada saat operasi gabungan membawa ketamin sebanyak 1,3 ton atau tepatnya adalah 1.298 kg," ujar Zulkarnain.

Para tersangka akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan di atas mereka, termasuk yang mempersiapkan, menyuruh, serta pemilik ketamin yang akan dibawa ke Indonesia.

"Yang delapan itu, yang pertama adalah kapten, kemudian ada satu orang manajer yang warga negara Taiwan, kemudian ada satu sebagai bagian mesin, kemudian lima orang sebagai ABK. Ketujuh orang tersebut merupakan warga negara Myanmar," tambah Zulkarnain.

Komunikasi sudah dijalin dengan kedutaan besar Taiwan dan Myanmar terkait penetapan tersangka dan penahanan terhadap mereka.

Zulkarnain mengungkapkan ini adalah kali ketiga jaringan itu menjalankan penyelundupan ketamin sejak awal tahun 2026 dengan tujuan negara berbeda.

"Yang pertama bulan Februari yang dikirimkan ke Filipina, jumlahnya hampir sama antara 60 sampai 65 karung. Kemudian yang kedua dibawa ke Taiwan, jumlahnya hampir sama," jelasnya.

Para ABK juga mendapatkan gaji sekitar 4.500 dolar AS dan bonus tambahan jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut.

"Mereka mendapat gaji sekitar 4.500 dolar. Dan masing-masing orang ataupun ABK mendapatkan bonus di luar dari gaji bulanannya," ucap Zulkarnain.

Sebelumnya, TNI AL bersama satgas gabungan mencegat kapal kargo MV King Sun di perairan Berakit, Bintan, setelah pemantauan sejak Februari 2026 atas aktivitas mencurigakan dari kapal yang berasal dari Thailand.

Petugas menemukan muatan ketamin sebanyak 1,3 ton tersembunyi dalam 65 karung di bagian kapal. Barang bukti dan tersangka kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Untuk proses penyidikan akan dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Seperti yang disampaikan kepala BNN RI. Kita sudah meminta keterangan sembilan orang, delapan orang tersangka dan satu ahli pidana," kata Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author