Tim Gabungan Menertibkan 134 Kendaraan Penunggak Pajak di Palangka Raya

Share

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya bersama tim gabungan menjaring 134 unit kendaraan yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui operasi penertiban di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, depan GOR Sanaman Mantikei, Senin (22/6/2026) pagi.

Razia skala besar yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut memeriksa total 597 kendaraan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penertiban nontunai ini melibatkan Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, UPT Samsat Palangka Raya, Ditlantas Polda Kalteng, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya.

Petugas mengidentifikasi total potensi tunggakan yang belum dibayar mencapai Rp52.033.600. Jumlah tersebut terdiri dari 125 unit kendaraan roda dua dengan nilai Rp30.238.100 serta 9 unit kendaraan roda empat dengan nilai pajak sebesar Rp21.795.300.

"Kegiatan ini kami dihadirkan untuk mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan," kata Kabid Pengawasan dan Pengendalian BPPRD Palangka Raya, Andrew Vincent Pasaribu.

Pemerintah daerah menurunkan tim gabungan untuk menyisir para pengendara yang melintas guna memberikan efek kejut positif serta mengedukasi warga terkait kontribusi pajak bagi pembangunan infrastruktur lokal.

"Pada kegiatan itu, petugas kami mencatat potensi tunggakan pajak kendaraan mencapai sekitar Rp52 juta lebih," kata Andrew Vincent Pasaribu.

Penerimaan dari sektor ini nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas publik, sehingga Bapenda berkomitmen untuk menyelenggarakan operasi serupa secara berkala di berbagai titik wilayah.

“Melalui operasi gabungan ini kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat agar membayar pajak kendaraan tepat waktu dan memastikan kelengkapan administrasi kendaraan saat berkendara,” kata Andrew Vincent Pasaribu.

Sebelum melangsungkan razia kendaraan di jalan raya, Bapenda Kota Palangka Raya bersama Satpol PP dan unsur TNI/Polri juga telah mengintensifkan pengawasan sektor usaha pada 17 hingga 19 Juni 2026. Penagihan dan pendataan tersebut menyasar sembilan objek pajak yang meliputi lima sektor makanan dan minuman, tiga sektor kesenian dan hiburan, serta satu sektor perhotelan.

"Pendataan, penagihan, dan pengawasan merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah. Kami juga mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan kepada para pelaku usaha agar memahami pentingnya pajak bagi pembangunan daerah," ujar Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani.

Emi Abriyani menegaskan pentingnya pengelolaan seluruh potensi penerimaan daerah demi memastikan keberlanjutan berbagai program pelayanan publik di wilayah tersebut.

"Pajak daerah memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, Bapenda terus berkomitmen melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkala terhadap seluruh sektor usaha yang menjadi objek pajak daerah," kata Emi Abriyani.

Langkah intensif pada berbagai sektor ini berdampak positif terhadap realisasi penerimaan kas daerah. Berdasarkan data berkala dari tanggal 1 Januari hingga 11 Juni 2026, total penerimaan pajak daerah Kota Palangka Raya sudah menyentuh Rp142 miliar atau sebesar 51,57 persen dari target APBD 2026 yang ditetapkan senilai Rp275,42 miliar.

"Angka ini melampaui target Triwulan I sebesar 40 persen dan menjadi indikator positif bagi pencapaian target pendapatan daerah tahun 2026," papar Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi pada Selasa (16/6/2026).

Sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik, PBJT makanan dan minuman, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi penyumbang kontribusi terbesar dalam capaian tersebut.

"Pajak daerah merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat Kota Palangka Raya," ucap Syaufwan Hadi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author