Bapenda Jabar Manfaatkan Data Kependudukan untuk Digitalisasi Pajak Kendaraan
Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) memperkenalkan inovasi digital dengan memanfaatkan data kependudukan untuk layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui KiosK Samsat. Inovasi ini memungkinkan masyarakat membayar pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat atau dilayani petugas secara langsung.
Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Bapenda Jabar, Dwi Agus Sulistyo, menyatakan pemanfaatan data kependudukan menjadi upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya dari pajak kendaraan bermotor, seperti yang disampaikan dalam Rakornas Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 di Jakarta.
Dwi menjelaskan pembayaran pajak kendaraan melibatkan tiga institusi, yaitu kepolisian sebagai koordinator, pemerintah daerah melalui Bapenda, dan PT Jasa Raharja. Masing-masing memiliki kewenangan dalam pelayanan pajak kendaraan bermotor.
"Kami mencari alternatif bagaimana tanpa keberadaan petugas, tetapi masyarakat tetap membayar pajak. Karena sejatinya, menurut kewenangan mitra kepolisian dalam hal registrasi dan identifikasi, biasanya yang membayar pajak itu harus yang bersangkutan dan tidak boleh diwakilkan," ujar Dwi.
Bapenda Jabar memanfaatkan sistem berbasis data kependudukan yang mencakup pembacaan sidik jari, pengenalan wajah, dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mendukung proses identifikasi wajib pajak, sehingga pendapatan dari pajak kendaraan tetap dapat diterima meski tanpa petugas langsung.
"Jadi, walaupun tidak ada petugas, kami bisa menerima pendapatan dari pajak kendaraan bermotor," kata Dwi.
Inovasi ini diwujudkan melalui KiosK Samsat yang kini sudah tersebar di 175 titik, termasuk pusat perbelanjaan, pusat pemerintahan, kantor Bank BJB, dan wilayah pelosok. Penempatan ini bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat agar pembayaran pajak semakin mudah dan tidak harus ke kantor Samsat.
"Idealnya harapan kami satu desa satu perangkat. Sehingga harapannya masyarakat itu semakin mudah dalam membayar pajak, tidak harus jauh-jauh ke kantor Samsat yang terbatas, tetapi di lingkungan sekitarnya pun sudah bisa melakukan pajak kendaraan," ujar Dwi.
KiosK Samsat menyediakan layanan seperti pembayaran pajak kendaraan tahunan, lepas kepemilikan, info pajak kendaraan bermotor, pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan, BPHTB, pajak daerah lain, dan retribusi daerah.
Pengelolaan pajak daerah masih menghadapi tantangan data wajib pajak yang tidak selalu mutakhir, yang dapat menghambat layanan dan menyebabkan kebocoran pendapatan. Oleh karena itu, integrasi database kependudukan menjadi kunci dalam transformasi layanan pajak daerah agar data valid menjadi sumber utama identifikasi wajib pajak dan meningkatkan efisiensi birokrasi.
Bapenda Jabar mampu menerima sekitar 25.000 data setiap hari untuk mendukung proses ini. Pemanfaatan data kependudukan dan KiosK Samsat diarahkan untuk mendekatkan layanan pembayaran pajak kepada masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi PAD, dilansir dari Detikcom.
Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, mengapresiasi inovasi Bapenda Jabar. Ia menilai KiosK Samsat sebagai langkah positif yang perlu terus berkembang dan terintegrasi dengan perangkat sehari-hari masyarakat, terutama telepon seluler.
"Kita apresiasi untuk Bapenda Jawa Barat. KiosK Samsat itu harus sudah kita antisipasi perkembangannya," kata Teguh.
"Dulu Dukcapil punya ADM, sekarang masih ada, tetapi mulai ditinggalkan karena masyarakat sudah bisa mengakses layanan menggunakan HP," tambahnya.
Teguh berharap dalam lima tahun ke depan layanan pembayaran pajak kendaraan dapat banyak dilakukan melalui telepon seluler yang memanfaatkan data kependudukan terintegrasi seperti NIK dan IKD.
"Nanti juga KiosK Samsat itu mungkin dalam waktu lima tahun ke depan harus sudah pakai HP. Berbarengan malah, sudah mulai pakai HP," ujarnya.
Ia menambahkan integrasi data kependudukan dengan layanan publik menjadi kunci membangun pelayanan yang mudah, cepat, dan sesuai perkembangan teknologi.
Rakornas Dukcapil 2026 mengusung tema 'NIK dan IKD sebagai Fondasi Digital Public Infrastructure dalam Mendukung Transformasi Digital Pemerintah' sebagai wadah penguatan koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam transformasi digital pemerintahan.