Bapenda DKI Jakarta Membuka Gerai Samsat di PRJ Kemayoran
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Pembina Samsat DKI Jakarta membuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Gerai Samsat Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2026 di Hall C1, JIEXPO Kemayoran pada Kamis (2/7/2026), dilansir dari Detikcom. Fasilitas ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi para pengunjung pameran tahunan tersebut agar dapat mengurus kewajiban perpajakan mereka dengan lebih praktis tanpa harus mengorbankan waktu khusus ke kantor Samsat induk. "Kehadiran gerai ini memberikan alternatif layanan yang praktis bagi masyarakat.
Pengunjung PRJ tidak perlu meluangkan waktu khusus untuk mendatangi kantor Samsat induk. Cukup datang ke Hall C1, masyarakat dapat menikmati pameran sekaligus menyelesaikan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor," tulis Bapenda DKI Jakarta, dalam pernyataan tertulis, Kamis (2/7/2026).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga memberlakukan kembali penghapusan sanksi administrasi akibat keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
"Program ini berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026 sebagai bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menghadirkan pelayanan perpajakan yang lebih mudah, dekat, dan ramah bagi wajib pajak," lanjutnya. Kebijakan pemutihan denda ini bertujuan mendorong ketertiban administrasi masyarakat, di mana wajib pajak hanya perlu membayar pokok pajak sesuai ketentuan yang berlaku sepanjang periode program.
"Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong semakin banyak wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan tersebut, sehingga kepatuhan pajak kendaraan di Jakarta terus meningkat," jelasnya. Pengunjung PRJ dapat memanfaatkan gerai ini untuk membayar PKB tahunan, melunasi tunggakan PKB, serta mengikuti program penghapusan sanksi administrasi.
"Konsep pelayanan yang mendekatkan layanan kepada masyarakat ini menjadi salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin cepat, efisien, dan nyaman," jelasnya. Masyarakat tidak perlu mendatangi kantor Samsat induk jika hanya ingin melakukan pembayaran pajak tahunan atau tunggakan yang memenuhi syarat layanan. "Dengan adanya gerai pelayanan ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Samsat induk apabila hanya ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan maupun tunggakan yang memenuhi persyaratan layanan. Petugas dari Tim Pembina Samsat DKI Jakarta juga siap membantu memberikan informasi serta memastikan proses pembayaran berlangsung dengan cepat dan tertib," tulis Bapenda DKI Jakarta.
Pihak Bapenda menambahkan bahwa transformasi pelayanan publik tidak hanya menyasar sektor digital, melainkan juga menargetkan pusat aktivitas masyarakat untuk memangkas waktu perjalanan wajib pajak.
Wajib pajak yang melakukan pembayaran di lokasi ini juga berkesempatan mendapatkan souvenir spesial selama persediaan masih ada sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka. "Program souvenir yang berlaku selama persediaan masih tersedia ini diharapkan dapat semakin meningkatkan antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan layanan Samsat di PRJ," jelasnya. Penerimaan dari pajak kendaraan bermotor ini nantinya akan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai pembangunan infrastruktur, fasilitas publik, transportasi, pendidikan, hingga kesehatan di Jakarta.
"Dana yang berasal dari pembayaran pajak masyarakat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan daerah, mulai dari peningkatan infrastruktur, penyediaan fasilitas publik, peningkatan kualitas layanan transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga berbagai pelayanan lain yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," tulis Bapenda DKI Jakarta.
Masyarakat diimbau memanfaatkan momentum penghapusan sanksi administrasi ini sebelum berakhir pada 31 Agustus 2026. "Apalagi dengan hadirnya Gerai Samsat di Hall C1 PRJ, proses pembayaran menjadi lebih praktis. Masyarakat tidak perlu antre di kantor Samsat induk atau menyediakan waktu khusus di hari kerja. Saat berkunjung ke PRJ bersama keluarga maupun teman, masyarakat dapat langsung memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan yang tersedia," tutup Bapenda DKI Jakarta.