Bapanas Tetapkan Formula Pembiayaan Bulog untuk CBP
Badan Pangan Nasional menetapkan skema margin penugasan Perum Bulog sebesar 7 persen melalui Peraturan Bapanas Nomor 3 Tahun 2026. Kebijakan ini dikeluarkan seiring penyerapan beras dalam negeri yang melampaui 3,5 juta ton hingga awal Agustus 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Regulasi tersebut mengatur nominal margin dihitung dari total biaya pengadaan beras dan kemasan setelah dikurangi hasil penjualan produk samping. Penetapan ini memberikan kepastian pembiayaan operasional sekaligus mendukung pencapaian target penyerapan 4 juta ton beras sepanjang tahun.
Skema baru ini turut memangkas suku bunga pinjaman bank untuk Bulog dari 8 persen menjadi 5 persen. Dalam skema pembiayaan tersebut, Bulog mencicil 3 persen sementara 2 persen sisa bunga disubsidi langsung oleh pemerintah.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menilai penyesuaian aturan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja Bulog dalam menjaga stabilitas pasokan pangan.
"Intinya dengan diberikan kenaikan margin fee jadi 7%, itu merupakan penghargaan dari pemerintah. Ini kan reward dari pemerintah karena Bulog mendukung keberhasilan pemerintah memperkuat swasembada pangan," ujar Rizal dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026).
Guna menunjang kelancaran operasional gudang, pemangkasan beban bunga bank memberikan fleksibilitas tambahan bagi Bulog untuk menjaga mutu beras yang diserap dari petani lokal.
"Suku bunga pinjaman bank turun dari 8% menjadi 5%. Di mana dari 5% itu, 3% di antaranya dicicil Bulog, sedangkan yang 2% disubsidi oleh pemerintah. Itu kan syukur sekali, kita bersyukur sekali," ungkap Rizal.
Manajemen Bulog berkomitmen mengalokasikan insentif margin tersebut untuk mengoptimalkan perawatan stok di gudang agar kualitas beras tetap terjaga hingga sampai ke tangan masyarakat.
"Kami akan meningkatkan pemeliharaan dan perawatan beras-beras Bulog sehingga beras yang disalurkan kepada rakyat adalah beras yang terbaik dan berkualitas," pungkasnya.
Mekanisme penghitungan biaya riil ini melengkapi Peraturan Bapanas Nomor 7 Tahun 2025 yang sebelumnya belum memuat formula penetapan margin. Besaran akhir nominal margin nantinya ditetapkan oleh Bapanas berdasarkan hasil reviu aparat pengawas pemerintah.
Sementara itu, Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa cadangan pangan nasional saat ini dalam kondisi sangat aman. Total stok gabungan di sektor Horeka dan gudang Bulog mencapai 26 juta ton yang diperkirakan mencukupi kebutuhan hingga 10 bulan mendatang.
"Kami laporkan pangan kita aman. Standing crop stock kita di Horeka dan standing crop tambah bulog, itu totalnya 26 juta ton, itu setara 10 bulan. Kalau 10 bulan mulai dari sekarang, Agustus, September, Oktober, November, Desember, Januari, Februari, Maret, itu melampaui tahun depan, Maret sudah paling puncak (panen)," ujar Amran.