Banyak Negara Panggil Dubes Israel Terkait Penahanan Aktivis Gaza
Sejumlah pemerintah negara asing memanggil duta besar Israel di ibu kota masing-masing pada Rabu (20/5/2026) setelah munculnya rekaman video yang memperlihatkan perlakuan buruk terhadap aktivis kemanusiaan flotilla Gaza yang ditahan oleh otoritas Israel.
Gelombang kecaman diplomatik ini dipicu oleh unggahan Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, di media sosial yang memperlihatkan para pegiat hak asasi manusia berlutut di lantai dengan tangan terikat dalam kondisi dipermalukan, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz.
Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni langsung menyampaikan protes keras melalui sebuah pernyataan resmi karena banyak warga negaranya yang turut menjadi korban penahanan dalam insiden tersebut.
"Gambar-gambar yang diperlihatkan Menteri Israel Ben Gvir tidak dapat diterima. Tidak dapat diterima bahwa para demonstran ini, termasuk banyak warga negara Italia, diperlakukan dengan cara yang melanggar martabat kemanusiaan mereka," kata Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni dalam pernyataan di platform X.
Prancis juga mengambil langkah serupa dengan menuntut pemulangan warganya secara cepat, yang disampaikan langsung oleh jajaran menteri luar negeri mereka.
"tidak dapat diterima"", kata Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot yang mendesak pembebasan warga negara Prancis "secepat mungkin".
Pemerintah Kanada menyatakan penanganan terhadap warga sipil ini menjadi fokus perhatian utama dan mendesak perlakuan yang lebih manusiawi.
"Sangat mengkhawatirkan", kata Menteri Luar Negeri Kanada Anita Anand.
Kanada memastikan bahwa tindakan diplomatik dengan memanggil duta besar akan segera dilaksanakan oleh pihak Ottawa.
"Ini adalah masalah yang kami tangani dengan sangat serius. Ini menyangkut perlakuan manusiawi terhadap warga sipil, dan saya dapat memastikan bahwa kami bertindak dengan urgensi penuh," ujarnya kepada wartawan.
Belanda turut mengecam tindakan menteri Israel tersebut karena dinilai mencederai prinsip hak asasi manusia yang paling mendasar.
"melanggar martabat dasar manusia"", kata Menteri Luar Negeri Belanda Tom Berendsen.
Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung mempertanyakan legalitas penahanan kapal asing di perairan internasional yang dilakukan oleh angkatan laut Israel.
"sangat ketergantungan"", kata Presiden Lee Jae Myung pada Rabu (20/5).
Pertanyaan hukum diajukan oleh Presiden Korea Selatan mengenai batas wilayah laut yang menjadi lokasi penyitaan armada bantuan tersebut.
"Apa dasar hukumnya? Apakah itu wilayah perairan Israel?" tanya Lee.
Ia juga mempertanyakan hak penyitaan kapal milik negara ketiga yang dilakukan dalam situasi konflik tersebut.
"Apakah itu wilayah Israel? Jika ada konflik, apakah mereka bisa menyita dan menahan kapal milik negara ketiga?" tanya Lee.
Kecaman keras juga datang dari Spanyol yang menyebut perlakuan itu mengerikan, sementara Irlandia menuntut pembebasan segera bagi para relawan yang ditahan.
"mengerikan"", kata Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albares.
Menteri Luar Negeri Irlandia juga menyampaikan respons senada setelah menyaksikan video dokumentasi penahanan aktivis yang beredar.
"terkejut"", kata Menteri Luar Negeri Irlandia Helen McEntee.
Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel Mike Huckabee ikut memberikan kritik tajam terhadap tindakan mempublikasikan video penyiksaan aktivis hak asasi manusia tersebut.
"mengkhianati martabat bangsanya"", kata Duta Besar AS untuk Israel Mike Huckabee.
Sebelumnya, penyelenggara Global Sumud Flotilla mengumumkan bahwa puluhan aktivis melakukan aksi mogok makan massal di dalam tahanan militer Israel.
"sebagai bentuk protes atas penculikan ilegal terhadap mereka dan solidaritas terhadap lebih dari 9.500 tahanan Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel"", kata pihak Global Sumud Flotilla di platform X pada Rabu.
Kementerian Luar Negeri Israel membenarkan penahanan 430 aktivis dari 50 kapal bantuan dan mengklaim aksi tersebut hanya sekadar rekayasa opini.
"Flotilla pencitraan lainnya telah berakhir. Seluruh 430 aktivis telah dipindahkan ke kapal Israel dan sedang menuju Israel, di mana mereka akan dapat bertemu dengan perwakilan konsuler mereka,"", kata juru bicara kementerian tersebut.
Pihak kementerian menganggap gerakan penembusan blokade laut tersebut tidak memberikan dampak nyata secara hukum.
"tidak lebih dari sekadar aksi pencitraan".
Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi terdapat sembilan warga negara Indonesia yang ikut ditahan dan menegaskan akan memaksimalkan jalur diplomasi untuk membebaskan seluruh kapal.