Bank Indonesia Catat Modal Asing Masuk Pasca Kenaikan BI Rate

Share

Bank Indonesia mencatat investor asing mulai menanamkan kembali modalnya di dalam negeri setelah suku bunga acuan atau BI Rate dinaikkan menjadi 5,5 persen pada Juni 2026.

Langkah agresif bank sentral yang menaikkan suku bunga di luar jadwal rapat bulanan tersebut membuat imbal hasil aset domestik menjadi lebih menarik bagi investor luar negeri. Kebijakan ini dilansir dari Bloombergtechnoz turut memicu penguatan nilai tukar rupiah hingga kembali bergerak di bawah level Rp18.000 per dolar AS.

Meningkatnya arus modal masuk pasca lelang instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia pada 10 Juni 2026 menjadi indikator respons positif para investor. Pasar Surat Berharga Negara terutama pada tenor pendek dan menengah juga mulai kembali diminati oleh modal asing.

“Hal ini tercermin dari meningkatnya aliran masuk modal asing ke instrumen SRBI pasca lelang SRBI pada 10 Juni 2026. Aliran masuk modal asing juga mulai kembali terjadi di pasar SBN, terutama pada tenor pendek dan menengah,” kata Denny dalam keterangan resmi, Jumat (12/6/2026).

Otoritas moneter menegaskan komitmennya untuk terus memantau situasi di pasar keuangan global maupun domestik demi mempertahankan daya tarik investasi Indonesia.

“Hal ini tercermin dari meningkatnya aliran masuk modal asing ke instrumen SRBI pasca lelang SRBI pada 10 Juni 2026. Aliran masuk modal asing juga mulai kembali terjadi di pasar SBN, terutama pada tenor pendek dan menengah,” kata Denny dalam keterangan resmi, Jumat (12/6/2026).

Stabilisasi nilai mata uang Garuda juga akan dioptimalkan melalui intervensi Non-deliverable forward di pasar offshore serta transaksi spot dan Domestic Non Deliverable Forward di pasar domestik.

Pada perdagangan Jumat (12/6/2026), mata uang rupiah dibuka menguat 0,24 persen ke posisi Rp17.944 per dolar AS di tengah perbaikan sentimen eksternal. Penguatan dipicu oleh kombinasi melemahnya dolar AS, penurunan harga minyak, serta penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter oleh pemerintah.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author