Airlangga Bantah Tudingan AS Soal Indonesia Masuk Jaringan Transhipment
Pemerintah Indonesia menolak keras laporan pemerintah Amerika Serikat yang menuding wilayah Tanah Air terlibat dalam jaringan pengalihan barang atau transhipment ekspor China guna menghindari tarif masuk, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menepis tuduhan tersebut dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/8/2026). Laporan bertajuk The Great Transhipment Scam dari AS memasukkan Indonesia ke posisi Tier 2 bersama Brasil, Malaysia, Thailand, Turki, dan Vietnam sebagai negara manufaktur yang terintegrasi dengan China.
"Kami katakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Dan kedua, Indonesia ditempatkan di Tier 2, diasumsikan masuk tier 2, di mana merupakan manufaktur terintegrasi dengan China dan ekspornya ke Amerika, terutama untuk produk-produk plastik dan turunannya," ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Kawasan industri di Batam dan Bekasi ditegaskan telah beroperasi sejak 1990-an dengan mayoritas industri berbasis plastik dikelola perusahaan nasional. Bahan baku manufaktur tersebut juga diproduksi mandiri di dalam negeri oleh pabrіk lokal seperti Chandra Asri dan Lotte Chemical.
"Jadi, tidak benar ini menggunakan transhipment dari negara lain untuk memproses," ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Produk kemasan plastik hasil produksi nasional sebagian besar dialokasikan untuk konsumsi domestik serta diekspor ke negara tetangga di kawasan sekitar, bukan ditujukan ke pasar Amerika Serikat.
"Plastik packaging-nya sebagian besar digunakan sendiri di dalam negeri ataupun diekspor ke sekitaran, tetapi bukan ke Amerika Serikat. Jadi, kita tidak perlu khawatir dengan studi. Namun kami juga tegaskan bahwa studi ini merupakan studi yang berdasarkan anggapan atau asumsi. Jadi, apa yang terjadi sebetulnya tidak seperti apa yang mereka asumsikan," ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Pemerintah AS memperkirakan praktik pengalihan pengiriman barang dari China melalui negara ketiga berpotensi merugikan penerimaan bea masuk mereka sebesar US$ 40 hingga 303 miliar. Laporan Gedung Putih tersebut mencatat sekitar 40 negara diduga masuk dalam jaringan shadow transhipment network dengan skema perakitan terbatas sebelum barang dikirim ke AS.