Bank Dunia Soroti Ketidaktepatan Sasaran Subsidi BBM di Indonesia
Bank Dunia menyoroti ketidaktepatan sasaran penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia yang dinilai membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Laporan bertajuk Indonesia Economic Prospects edisi Juni 2026 tersebut dirilis pada Jumat (12/6/2026), dilansir dari Detik Finance.
Ketidaktepatan sasaran ini dinilai semakin memperparah kondisi ruang fiskal negara saat terjadi lonjakan harga minyak global. Lembaga keuangan internasional tersebut mengungkapkan bahwa separuh dari total subsidi BBM justru dinikmati oleh 20 persen rumah tangga terkaya.
"Lonjakan harga minyak global mengungkap beban fiskal dan kelemahan dari penargetan subsidi BBM, di mana 20% rumah tangga terkaya justru menerima setengah dari total subsidi BBM," tulis Bank Dunia dalam laporannya.
Pengeluaran untuk subsidi energi di Indonesia saat ini telah menjadi komponen belanja publik yang sangat signifikan sekaligus fluktuatif. Angka pengeluaran tersebut tercatat mencapai 1,6 persen dari produk domestik bruto (PDB) sehingga menyedot sumber daya fiskal negara.
Sebagai solusi, pemerintah direkomendasikan untuk menjalankan tiga paket reformasi subsidi secara bertahap. Paket pertama meliputi penyesuaian harga demi memperkecil selisih antara harga subsidi dan harga pasar, diikuti pemberian bantuan langsung tunai bagi 40 persen rumah tangga termiskin pada paket kedua.
Alokasi nominal bantuan bulanan tersebut diklaim tidak akan membebani fiskal secara berlebihan karena hanya menghabiskan 10 persen dari total penghematan BBM. Adapun paket ketiga mencakup pengalihan dana penghematan untuk perlindungan sosial, investasi publik, serta dukungan bagi kelompok terdampak.
Melalui pendekatan bertahap selama dua tahun ke depan, simulasi menunjukkan adanya potensi penghematan fiskal sebesar 1,3 persen dari PDB. Ruang fiskal ini diproyeksikan dapat meningkat hingga mencapai 2,1 persen dari PDB setelah penyesuaian harga diterapkan sepenuhnya.
"Implementasi sama pentingnya dengan desain implementasi berurutan secara bertahap, komunikasi publik yang jelas, kesiapan sistem pelaksanaan melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN) dan perhitungan yang transparan bagaimana penghematan subsidi BBM akan diinvestasikan kembali," tulis Bank Dunia.