Balai Besar TNBTS Tutup Total Akses Wisata Gunung Bromo

Share

Akses kawasan wisata Gunung Bromo ditutup total mulai Sabtu, 8 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB akibat kebakaran hutan dan lahan yang semakin meluas dan membesar. Dilansir dari Detik Travel, kobaran api telah menyeberangi Jalur Lingkar Kaldera Tengger dan bergerak mendekati area padang savana.

Langkah penutupan menyeluruh ini diambil guna memaksimalkan upaya pemadaman api sekaligus menjamin keselamatan para wisatawan, masyarakat lokal, petugas, serta para pelaku jasa wisata di area konservasi tersebut.

Kebijakan penutupan seluruh pintu masuk menuju Bromo ini tertuang secara resmi dalam Pengumuman Nomor: PG.18/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/08/2026 yang diterbitkan di Malang pada 8 Agustus 2026. Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Balai Besar TNBTS, Ir. Rudijanta Tjahja Nugraha.

Penutupan total ini berdampak pada seluruh jalur akses resmi kawasan Bromo, yang meliputi pintu masuk Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang serta Coban Trisula di Kabupaten Malang, hingga Senduro di Kabupaten Lumajang.

Pengelola memberlakukan larangan berkunjung hingga batas waktu yang belum ditentukan. Sebelum kebijakan penutupan total ini diberlakukan, pihak Balai Besar TNBTS sebenarnya telah menerapkan penutupan parsial sejak 3 Agustus 2026 untuk jalur akses Jemplang, Coban Trisula, dan Senduro.

Bagi wisatawan yang sudah terlanjur membeli tiket masuk secara daring, pihak pengelola menyediakan opsi penjadwalan ulang atau pengembalian dana melalui formulir khusus yang disiapkan oleh admin aplikasi booking online TNBTS. Masyarakat serta pelaku jasa wisata juga diimbau untuk tidak beraktivitas di dalam kawasan dan ikut menjaga area dari risiko timbulnya titik api baru.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author