Badan Gizi Nasional Hentikan Sementara Operasional 1.152 SPPG

Share

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional sebanyak 1.152 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia pada Senin (25/5/2026) demi menegakkan standar kualitas mutu pelayanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pengetatan standar operasional ini dilansir dari Detik Finance menjadi bagian dari langkah pembenahan massal. Secara total, BGN mencatat ada 4.581 unit SPPG yang sempat dibekukan operasionalnya sejak awal tahun 2025.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.429 SPPG telah merampungkan proses perbaikan infrastruktur dan kini sudah diizinkan beroperasi kembali. Sementara itu, 1.152 unit sisanya masih harus menuntaskan penyesuaian standar operasional yang ditetapkan pemerintah.

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana menegaskan bahwa kebijakan penonaktifan sementara ini merupakan langkah krusial demi memastikan aspek keamanan pangan masyarakat terjaga.

"Tidak ada kompromi terhadap standar kualitas Program MBG. Seluruh SPPG wajib memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan agar layanan yang diberikan benar-benar aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat," ujar Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional.

Pemberian Surat Peringatan (SP) dipicu oleh sejumlah pelanggaran teknis, seperti infrastruktur yang tidak memadai, ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta kelalaian dalam pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

"SPPG yang telah melakukan pembenahan dan memenuhi seluruh standar akan diberikan kesempatan untuk kembali beroperasi. Kami ingin memastikan kualitas program terus meningkat dari waktu ke waktu," tambah Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional.

BGN mengategorikan ribuan unit SPPG yang sedang menjalani masa perbaikan ini sebagai mitra strategis yang memiliki andil besar sejak fase awal peluncuran program nasional tersebut.

"Kami menghargai kontribusi para mitra SPPG sejak awal program berjalan. Karena itu, proses pembinaan dan perbaikan dilakukan agar mereka dapat kembali beroperasi dengan kualitas layanan yang lebih baik dan sesuai standar nasional," imbuh Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional.

Saat ini pembinaan intensif masih berjalan agar sisa unit yang ditangguhkan dapat segera memenuhi regulasi baku terbaru.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author