Australia Belum Izinkan Kelor Sebagai Bahan Pangan
Otoritas makanan Australia hingga kini belum memberikan izin bagi daun kelor untuk dikonsumsi sebagai bahan pangan harian karena mengategorikannya sebagai novel food atau pangan baru, dilansir dari Detik Health pada Kamis (16/7/2026).
Ketua Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) dr Inggrid Tania memaparkan bahwa kebijakan tersebut berkaitan erat dengan sejarah konsumsi masyarakat setempat, bukan karena kelor berbahaya.
"Pangan tradisional itu mengacu pada tradisi di suatu wilayah. Kelor menjadi pangan tradisional di banyak wilayah Asia, seperti India, Indonesia, negara-negara Asia Tenggara, hingga kawasan sekitar India," kata Inggrid kepada detikcom, Kamis (16/7/2026).
Inggrid menambahkan bahwa konsumsi daun kelor di beberapa daerah di Indonesia, seperti di Lombok, sudah mengakar kuat dan berlangsung secara turun-temurun sebagai menu makanan sehari-hari.
"Kalau di Indonesia, misalnya di Lombok, masyarakat sudah biasa makan sayur bening kelor sejak zaman nenek moyang. Jadi memang sudah menjadi bagian dari pangan tradisional," lanjut Inggrid.
Sebaliknya, masyarakat Australia tidak memiliki riwayat serupa sehingga pengenalan kelor sebagai pangan superfood wajib melewati evaluasi keamanan yang sangat ketat oleh regulator pangan Australia dan Selandia Baru.
Evaluasi ketat tersebut didasari oleh standar keamanan tinggi yang mewajibkan pengujian toksisitas, efek reproduksi, hingga genotoksisitas pada hewan coba, dengan hasil penelitian yang sejauh ini masih belum konsisten.
"Misalnya pada uji reproduksi, ada penelitian yang menunjukkan kelor dapat memicu keguguran pada tikus atau menurunkan kesuburan. Tapi ada juga penelitian lain yang tidak menemukan efek tersebut," jelas Inggrid.
Inkonsistensi hasil pengujian ini turut dipengaruhi oleh perbedaan dosis serta asal wilayah penanaman kelor, bahkan yang sama-sama dibudidayakan di daratan Australia.
"Bahkan sama-sama ditanam di Australia, tetapi dari negara bagian yang berbeda hasil pengujiannya bisa berbeda. Jadi regulator ingin memastikan standar budidayanya juga jelas," kata Inggrid.
Terdapat pula indikasi genotoksisitas atau potensi perubahan DNA dalam penelitian hewan, namun Inggrid menekankan bahwa hasil tersebut belum terbukti berpotensi terjadi pada manusia.
"Belum tentu berefek seperti itu pada manusia. Tetapi regulator memang akan mengambil langkah yang paling aman sampai seluruh bukti ilmiahnya benar-benar konsisten," ujar Inggrid.
Meskipun demikian, penggunaan kelor di Australia masih diperbolehkan jika dikemas sebagai obat herbal komplementer, mengingat lembaga pengawas obat dan makanan di negara tersebut dikelola secara terpisah.
"Yang belum diizinkan itu jika kelor dikonsumsi sebagai pangan sehari-hari, misalnya dijadikan sayur, teh, atau olahan makanan lain yang dimakan terus-menerus," kata Inggrid.
Kebijakan konsumsi kelor dalam bentuk obat herbal, seperti ekstrak kapsul, tetap diizinkan karena telah memenuhi pengujian klinis dan memiliki dukungan data ilmiah yang disetujui regulator obat Australia.