Asep Nana Mulyana Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung RI Baru

Share

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden yang ditandatangani pada Selasa (21/7/2026). Pengangkatan mantan Jampidum tersebut dilakukan berdasarkan surat usulan resmi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi penerbitan surat keputusan presiden terkait penetapan jajaran pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung tersebut di Istana Negara pada Rabu (22/7/2026).

"Kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai dengan hasil dari tim penilai akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Penunjukan ini melengkapi perjalanan karier Asep di Korps Adhyaksa yang dimulai sejak 1996 sebagai staf Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. Pria kelahiran Tasikmalaya pada 14 Agustus 1969 tersebut tercatat pernah menduduki sejumlah posisi krusial, seperti Kepala Kejaksaan Negeri Stabat, Kepala Kejaksaan Negeri Semarang, hingga Asisten Khusus Jaksa Agung.

Karier akademisi dan birokrasi Asep terbilang moncer sebelum dilantik mengisi posisi nomor dua di Kejagung. Lulusan doktor ilmu hukum Universitas Padjadjaran tahun 2012 dan Guru Besar Kehormatan Universitas Pendidikan Indonesia tahun 2022 ini sempat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Banten pada 2020 serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada 2021.

Sebelum dipercaya kembali ke Kejagung, Asep juga sempat mengemban amanat di luar institusi kejaksaan sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum periode Februari 2023 hingga 2024. Selain itu, ia terpilih memimpin organisasi profesi sebagai Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia untuk periode 2025–2027.

Pengangkatan Asep dilakukan untuk mengisi posisi Wakil Jaksa Agung yang ditinggalkan Feri Wibisono setelah memasuki masa purnatugas pada 2025. Langkah restrukturisasi ini berjalan bersamaan dengan pergantian kepemimpinan pada sejumlah posisi pejabat tinggi madya lainnya di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk jabatan Jampidsus, Jampidum, Kepala Badan Diklat, serta Kepala Badan Pemulihan Aset.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author