AS Tambah Buyback Obligasi Memicu Lonjakan Bitcoin dan Penguatan Rupiah
Departemen Keuangan Amerika Serikat meningkatkan nilai operasi pembelian kembali atau buyback obligasi pemerintah bertenor panjang dari maksimum 2 miliar dolar AS menjadi minimal 4 miliar dolar AS per operasi. Kebijakan yang diumumkan Menteri Keuangan AS Scott Bessent pada Rabu (19/8/2026) ini memicu penurunan imbal hasil obligasi, merosotnya indeks dolar AS, serta mendongkrak harga emas, aset kripto, dan Indeks Harga Saham Gabungan.
Langkah intervensi likuiditas yang dijadwalkan berlaku mulai 9 September hingga 4 November 2026 tersebut diambil setelah imbal hasil obligasi AS tenor 30 tahun sempat menyentuh level 5,34 persen pada Selasa (18/8/2026). Angka tersebut merupakan titik tertinggi sejak 2007 di tengah lonjakan total utang publik AS yang menembus angka 40 triliun dolar AS.
Pasca-pengumuman tersebut, imbal hasil obligasi pemerintah AS tenor 10 tahun merosot sekitar 7 basis poin ke level 4,64 persen, sementara Indeks Dolar AS turun 0,9 persen ke level 98,8. Di Wall Street, indeks Dow Jones naik 0,22 persen ke 53.463,05, S&P 500 bertambah 0,21 persen ke 7.707,98, dan Nasdaq menguat 0,16 persen ke 26.331,09 pada perdagangan Rabu (19/8/2026).
Penurunan imbal hasil obligasi turut mendorong optimisme investor terhadap aset berisiko, termasuk saham sektor kesehatan dan aset kripto. Saham Moderna melonjak hampir 177 persen setelah mengumumkan hasil uji klinis terapi kanker berbasis mRNA, sedangkan harga Bitcoin melesat hingga menyentuh level 75.740 dolar AS pada perdagangan Asia, Jumat (21/8/2026).
Pasar keuangan domestik merespons positif perubahan peta makroekonomi global ini. IHSG ditutup menguat 1,7 persen pada Kamis (20/8/2026) yang ditopang saham sektor pertambangan emas, sedangkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat 0,5 persen ke level Rp17.746 per dolar AS.
Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa menilai skema intervensi yang dijalankan pemerintah AS memvalidasi langkah stabilisasi pasar yang telah dieksekusi Indonesia lebih awal melalui skema Bond Stabilization APBN.
"Itu menunjukkan apa yang kita lakukan ya memang standar internasional, mungkin Amerika niru kita juga tuh, berhasil dia ikut. Tapi jelas concern-nya sama, dia akan melakukan itu untuk menambah likuiditas di sistem perekonomian," kata Purbaya.
Purbaya menekankan bahwa otoritas keuangan di negara mana pun wajib mengambil langkah konkret saat likuiditas pasar terganggu demi menjaga pertumbuhan ekonomi.
"Jadi kalau pemerintah melihat di mana-mana ya likuiditasnya terganggu, dia akan melakukan segala cara yang halal, yang bisa dilakukan untuk memastikan ekonominya tidak terganggu. Jadi yang kita lakukan sama dengan yang Amerika lakukan," tegas Purbaya.
Di ranah pasar saham nasional, dinamika ekonomi turut diwarnai aksi korporasi dan rencana penyesuaian regulasi. Bursa Efek Indonesia berencana merubah batasan harga minimum saham di pasar reguler dan tunai dari Rp50 menjadi Rp1 per saham mulai 7 September 2026, serta mengubah ketentuan auto rejection bawah.
Sementara itu, PT Bank Central Asia Tbk mengumumkan pembagian dividen interim tahun buku 2026 senilai Rp3,1 triliun atau Rp25 per saham dengan tanggal pembayaran pada 16 September 2026. Di sisi lain, PT Jhonlin Agro Raya Tbk mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak memiliki rencana akuisisi atas saham PT Bayan Resources Tbk.
Chief Market Strategist BMO Private Wealth Carol Schleif memberikan analisis mengenai dampak positif pengumuman tersebut terhadap selera risiko investor global.
"Perdagangan aset berisiko kembali mendapat dorongan setelah kebijakan yang diumumkan Menteri Keuangan Bessent membantu meredakan tekanan dari kenaikan yield obligasi," ujar Carol Schleif.
Namun demikian, Chief Investment Officer Plante Moran Financial Advisors Jim Baird mengingatkan bahwa kebijakan pembelian kembali obligasi belum menyelesaikan akar permasalahan fiskal secara permanen.
Menurutnya, langkah pemerintah AS belum menghilangkan persoalan kenaikan suku bunga dalam jangka panjang.
Dari pasar aset digital, CEO dan Founder FLOQ Yudhono Rawis menilai koreksi harga Bitcoin sebesar 45,98 persen secara tahunan hingga pertengahan Agustus 2026 bukan menandakan tren penurunan struktural.
“Koreksi harga Bitcoin yang cukup dalam secara tahunan ini sebenarnya perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas. Secara teknikal, ini bukan semata-mata BTC sedang dalam tren penurunan struktural, melainkan proses normalisasi setelah euforia harga yang sangat tinggi tahun lalu,” kata Yudho.
Yudho menambahkan bahwa investor perlu memantau area penahan harga psikologis penting di tingkat global untuk menentukan arah pergerakan pasar selanjutnya.
“Jadi perhatian saya bukan besaran koreksinya semata, tapi apakah BTC masih mampu bertahan di atas level-level support psikologis penting,” jelasnya.
Mengenai angka pasti target harga aset kripto utama tersebut di masa depan, Yudho memilih untuk tidak memberikan angka tunggal.
“Saya pribadi tidak ingin memberi angka tunggal sebagai ‘prediksi’, karena itu bisa menyesatkan, apalagi mengingat karakter Bitcoin yang historisnya sangat volatil dan sering bergerak di luar ekspektasi mayoritas analis,” ucapnya.
Terkait kondisi pasar domestik dan rilis agenda moneter mendatang, Yudho mengingatkan investor untuk mengantisipasi potensi volatilitas harga.
“Dalam jangka pendek, investor perlu memperhatikan kombinasi kebijakan BI dan arah komunikasi The Fed. Dua katalis moneter besar yang muncul hampir bersamaan dapat meningkatkan volatilitas pasar, terutama jika hasilnya berbeda dari ekspektasi,” tambah Yudho.
Dinamika kebijakan kripto di Amerika Serikat juga mendapat dorongan setelah Presiden Donald Trump mendesak pengesahan undang-undang struktur pasar kripto Clarity Act. Head of Digital Assets Research VanEck Matthew Sigel menyatakan peningkatan harga aset kripto saat ini lebih didorong oleh kecemasan fiskal ketimbang faktor regulasi semata.
“Reaksi harga ini bukan tentang Clarity Act AS, seperti yang ditunjukkan banyak pelaku pasar. Ini tentang langkah Departemen Keuangan AS yang kembali memicu kekhawatiran terhadap dominasi fiskal,” kata Matthew Sigel.