AS Melancarkan Serangan Udara ke Wilayah Iran
Militer Amerika Serikat menggempur puluhan target di wilayah Iran selama dua jam pada Rabu (29/7/2026) sebagai respons atas peluncuran rudal balistik Iran ke arah pasukan AS di Yordania dan Timur Tengah, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Aksi gempuran udara tersebut dilaporkan mengenai area pemukiman di Pulau Qeshm serta beberapa lokasi di Iran selatan dan Provinsi Bushehr, yang merupakan tempat keberadaan pembangkit listrik tenaga nuklir milik negara tersebut. Pemerintah AS juga melancarkan serangan udara bersama Arab Saudi terhadap kelompok paramilitar pro-Iran di Irak setelah otoritas Saudi mencegat drone yang mengincar fasilitas minyak mereka.
Presiden AS Donald Trump menegaskan komitmen negaranya untuk membalas tindakan Iran dengan serangan balasan yang keras.
"Kita akan menyerang mereka dengan keras. Mereka akan dihajar habis-habisan," kata Trump. Ia menambahkan bahwa serangan rudal balistik dari Iran hanya memberikan jeda beberapa menit bagi pasukan Amerika sebelum berhasil menangkis proyektil tersebut.
"Kita akan menyerang mereka dengan sangat keras karena sekarang giliran kita untuk menyerang mereka. Mereka tahu itu akan datang," kata Trump. Serangan militer ke kawasan pemukiman Chah Tangu di Pulau Qeshm menyebabkan kehancuran satu rumah warga serta jatuhnya korban jiwa dari pihak sipil.
"Serangan AS terhadap sebuah rumah tinggal di kawasan Chah Tangu, Qeshm, menewaskan tiga anggota keluarga: ayah, ibu, dan anak mereka yang berusia 2 tahun," kata Universitas Ilmu Kedokteran Hormozgan. Pihak medis setempat menambahkan bahwa dua anak lainnya dalam keluarga tersebut mengalami luka-luka akibat gempuran yang terjadi. Pemerintah Iran langsung mengeluarkan reaksi keras atas operasi militer gabungan antara pihak Amerika Serikat dan Arab Saudi di wilayah Irak.
"Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran mengutuk keras serangan agresif Amerika Serikat dan Arab Saudi di beberapa wilayah di Irak," kata Kementerian Luar Negeri Iran.
Kementerian Luar Negeri Iran menegaskan bahwa aksi militer tersebut melanggar hukum internasional dan sengaja dirancang untuk memperluas eskalasi konflik di kawasan. Pasukan Mobilisasi Populer (PMF) melaporkan sedikitnya 20 petempur tewas dan 32 orang lainnya mengalami luka-luka akibat serangan gabungan di Irak tersebut.