AS Beli Bea Masuk 25 Persen untuk Komoditas Brasil Mulai 22 Juli

Share

Pemerintah Amerika Serikat berencana mengenakan bea masuk baru sebesar 25 persen terhadap berbagai komoditas impor dari Brasil. Kebijakan tarif baru ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 22 Juli 2026 mendatang, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Sektor produk yang terdampak kebijakan tarif ini meliputi furnitur, etanol, mesin, alas kaki, hingga gula. Langkah pembebanan tarif impor tersebut diumumkan oleh Kantor Perwakilan Perdagangan AS atau USTR berdasarkan ketentuan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan Tahun 1974.

Regulasi tersebut memberikan wewenang kepada otoritas Amerika Serikat untuk menetapkan tarif terhadap negara mitra yang dinilai menjalankan praktik perdagangan tidak adil. Keputusan ini menempatkan Brasil sebagai negara pertama yang dijatuhi tarif masuk baru oleh pemerintahan Presiden AS Donald Trump.

Langkah ini diambil setelah kebijakan tarif global berbasis undang-undang darurat dibatalkan oleh Mahkamah Agung AS pada Februari lalu, termasuk aturan bea masuk hingga 50 persen untuk produk asal Brasil. Penerapan bea masuk baru ini juga menyusul kebuntuan negosiasi perdagangan antara kedua negara.

Proses perundingan yang berlangsung alot sebelumnya membahas sejumlah perselisihan, mulai dari isu perdagangan digital hingga persoalan penggundulan hutan ilegal. Namun, negosiasi panjang tersebut belum menghasilkan kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak.

"Negosiasi ekstensif dengan Brasil selama setahun terakhir belum menyelesaikan masalah-masalah ini. Namun kami tetap terbuka untuk melanjutkan negosiasi dengan Brasil guna mewujudkan perubahan yang sangat dibutuhkan terhadap masalah-masalah yang diidentifikasi dalam investigasi ini," kata Perwakilan USTR, Jamieson Greer.

Pemerintah Amerika Serikat memberikan pengecualian tarif masuk baru ini untuk beberapa komoditas tertentu, seperti daging sapi, kopi, serta pesawat terbang. Meskipun demikian, otoritas AS tetap memperluas cakupan daftar barang lainnya yang dikenakan pajak impor.

Di sisi lain, respons keras disampaikan oleh pihak Brasil terkait kebijakan sepihak dari Washington tersebut. Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva menilai tindakan Amerika Serikat tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan cenderung bermotif politik.

"Brasil akan segera memulai proses untuk menggunakan instrumen yang diatur dalam 'Undang-Undang Timbal Balik' dan meninjau kembali masalah ini dalam kerangka mekanisme penyelesaian sengketa WTO," kata da Silva.

Pemerintah Brasil menganggap tuduhan praktik perdagangan tidak adil hanya dijadikan alasan politik, sehingga jalan dialog yang dibangun selama ini menjadi tidak efektif dalam mengatasi perbedaan pandangan kedua negara.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author