APINDO Soroti Dampak Kenaikan BI Rate terhadap Dunia Usaha

Share

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyatakan penyesuaian suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI rate yang kini mencapai level 5,75 persen menjadi beban tambahan baru yang menekan para pengusaha, seperti dilansir dari Detik Finance pada Selasa (23/6/2026).

Kondisi regulasi moneter terkini juga mencatat tingkat suku bunga deposit facility berada pada posisi 4,75 persen, sementara suku bunga lending facility menyentuh angka 6,50 persen. Pengetatan kebijakan tersebut dinilai menekan dunia usaha yang sedang menghadapi depresiasi mata uang lokal.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO Bob Azam menjelaskan bahwa lonjakan BI rate memperberat ruang gerak sektor industri karena diterapkan saat nilai tukar rupiah sudah mengalami penurunan yang cukup signifikan.

"Jadi beban kita jadi dua, ya kan. Rupiahnya sudah terlanjur kepleset, ya kan, suku bunganya juga naik. Ya, mestinya kan BI-Rate-nya sudah disesuaikan beberapa waktu yang lalu, sehingga rupiah tuh nggak terlanjur kepleset," ungkap Bob Azam, Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO.

Meskipun memahami langkah intervensi moneter tersebut demi menstabilkan nilai tukar rupiah, pihak asosiasi tetap mengkhawatirkan terjadinya penurunan volume permintaan pasar dan penurunan ketersediaan modal kerja untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

"Apalagi di waktu yang sama pemerintah lagi mengintensifkan perpajakan. Ya, tambah berat lagi lah, ya kan. Nah, jadi kita berharap satu aja gitu loh. kalau kita lakukan penyesuaian suku bunga, ya sudah.

Jangan sampai dunia usaha kayak diserang dari banyak aspek. Padahal kita butuh pembalikan ekonomi dengan tumbuhnya dunia usaha," tegas Bob Azam, Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO.

Di samping persoalan suku bunga, apresiasi diberikan oleh perwakilan pengusaha atas konsistensi pemerintah dalam mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi demi menjaga daya beli masyarakat.

Namun, kebijakan menaikkan harga BBM nonsubsidi sebesar 30 persen secara mendadak diakui memberikan efek kejut besar bagi pelaku industri jika dibandingkan dengan negara lain yang menerapkan penyesuaian tarif secara berkala.

"Negara lain gradually gitu loh, ya kan. Nah, ini jadi pelajaran juga bagi kita nih ke depannya, mana yang lebih baik kita tahan atau setiap apa? Menurut saya sih lebih bagus kita punya fix subsidi gitu loh, fix amount subsidi.

Sehingga nanti harga pasar bisa disesuaikan gitu. Tapi kalau kita tahan, kemudian kita lepas, naik 30%, nah itu yang bikin shocking dunia usaha," pungkas Bob Azam, Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author