Alep Sahkan Undang-Undang Baru Reorganisasi Polisi Sipil Parana

Share

Assembleia Legislativa do Parana (ALEP) menyetujui Undang-Undang Organik baru pada pekan ini untuk merombak struktur internal Polisi Sipil Parana (PCPR) dalam rangka memperkuat penanganan kejahatan terorganisir.

Langkah legislatif tersebut menggantikan Statuta Polisi Sipil Parana yang telah berlaku sejak tahun 1982 demi menyesuaikan lembaga dengan kebutuhan keamanan publik modern. Melalui regulasi ini, Centro de Operacoes Policiais Especiais (Cope) resmi dibubarkan dan fungsinya dialihkan ke dua departemen spesialis yang baru dibentuk.

Pemerintah Parana menjelaskan bahwa keahlian investigasi Cope akan diintegrasikan ke dalam Departamento Estadual de Repressao ao Crime Organizado (DRACO), sementara fungsi taktis operasional dialihkan ke Departamento de Operacoes Especiais (DOESP).

“Estamos falando de uma estrutura mais eficiente, mais especializada e mais preparada para investigar crimes complexos, apoiar o trabalho dos policiais e entregar melhores resultados à sociedade paranaense” afirma Silvio Jacob Rockembach, Delegado-Geral PCPR.

Kebijakan penghapusan unit operasional yang berdiri sejak 1999 tersebut memicu gelombang kritik di media sosial, salah satunya dari mantan Sekretaris Keamanan Publik Parana.

“A extinção do COPE pela PCPR é um dos maiores retrocessos recentes na história da segurança pública paranaense. Uma estrutura operacional completa que atuava de maneira firme e eficaz contra o crime organizado no Estado. A criminalidade agradece aos responsáveis” tulis Wagner Mesquita.

Selain membentuk DRACO dan DOESP, undang-undang baru ini memperkuat Departemen Intelijen Polisi (DIP) untuk mengoordinasikan pengumpulan informasi strategis secara rahasia. Regulasi berbasis proyek hukum 242/2026 ini juga menyelaraskan aturan lokal dengan Pedoman Undang-Undang Organik Kepolisian Sipil Nasional.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author