Airlangga Pastikan Mundurnya Gubernur BI Tidak Ganggu Ekonomi
Stabilitas ekonomi nasional dipastikan tetap terjaga meski Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan hal tersebut di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, pada Senin (27/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Airlangga menjelaskan bahwa peran Bank Indonesia dalam menjaga kestabilan moneter serta nilai tukar rupiah berlandaskan pada fungsi institusi, bukan bergantung pada individu tertentu. Langkah koordinasi rutin di bidang ekonomi, fiskal, dan moneter juga terus dilakukan untuk memastikan arah kebijakan tetap kondusif.
"Ya kan yang penting kan institusinya. Dan institusi BI kan tetap menjalankan fungsi untuk menjaga nilai tukar dan juga menjaga kestabilan moneter," ujar Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Terkait proses pengunduran diri tersebut, Airlangga mengaku baru mengetahui kabar mundurnya pimpinan bank sentral itu dari informasi yang beredar di media massa.
"Tadi kita monitor dari media," katanya.
Mengenai sosok yang akan memimpin Bank Indonesia selanjutnya, pihak pemerintah masih menunggu kepastian resmi karena belum ada nama kandidat pengganti yang diterima.
"Belum (terinfo). Kita tunggu saja," ucapnya.
Airlangga menambahkan bahwa sinergi berkala antarlembaga terus berjalan demi memastikan efektivitas seluruh kebijakan ekonomi nasional.
"Yakin kita secara rutin melakukan koordinasi. Secara tertentu," ungkapnya.
Keputusan pengunduran diri Perry Warjiyo sebelumnya telah disampaikan secara resmi kepada pihak istana. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan bahwa surat pengunduran diri Gubernur BI tersebut sudah diterima oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada bapak presiden," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di bank sentral, posisi puncak akan dialihkan sementara sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
"Untuk selanjutnya sesuai UU BI jabatan Gubernur BI akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara," ujar Prasetyo.
Menanggapi tatanan kepemimpinan baru ini, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menegaskan komitmen institusi untuk menjaga kelancaran tugas-tugas moneter dan sistem keuangan nasional.
"Berikutnya, Bank Indonesia akan selalu senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja sesuai dengan amanat Undang-Undang Bank Indonesia," ujar Destry.