Airlangga Hartarto Kucurkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun Semester II-2026
Pemerintah Indonesia bersiap mengucurkan stimulus ekonomi bernilai fantastis pada paruh kedua tahun ini. Langkah strategis tersebut diambil demi menjaga stabilitas serta mendorong roda perekonomian masyarakat tetap berputar kencang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan langsung rencana pengucuran insentif finansial tersebut untuk periode semester II-2026. Anggaran jumbo ini dialokasikan ke beberapa sektor krusial, mulai dari perlindungan sosial hingga insentif industri.
“Total simulus yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk di semester kedua ini nilainya sekitar Rp26,34 triliun, stimulus insentif transportasi sekitar Rp2,04 triliun, anggaran magang dan vokasi sekitar 6,26 triliun dan bantuan pangan sebesar 18,04 triliun,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin (22/6/2026).
Dikutip dari Bloombergtechnoz, prioritas utama dari dana tersebut akan diarahkan pada ketahanan pangan. Pemerintah memastikan keberlanjutan program penyaluran bantuan pangan yang dijadwalkan bergulir kembali pada bulan Juli, Agustus, dan September.
“Untuk penerima sebesar 33,24 juta penerima dan dibutuhkan anggaran sebesar Rp17,54 triliun,” sebut Airlangga.
Selain melanjutkan program jaminan pangan yang sudah ada, kementerian juga meluncurkan inisiatif baru. Program baru ini berfokus pada stabilisasi harga pasokan komoditas pangan pokok, khususnya untuk menyasar para pengusaha tahu dan tempe.
“Nah ini adalah untuk perajin tahu dan tempe untuk dijaga subsidi sebesar 2 ribu rupiah per kilogram dengan target kuota 250 ribu ton,” katanya.
Kebutuhan nasional untuk bahan baku tahu dan tempe saat ini mencapai 2,5 juta ton per tahun. Pemerintah menyediakan kuota subsidi sebanyak 250 ribu ton dengan besaran Rp2.000 per kilogram, yang akan diaktifkan apabila harga kedelai melonjak di atas harga acuan pembelian.
Koordinasi mengenai bantuan beras serta stabilisasi pangan ini telah dilakukan bersama Menko Pangan. Pihak Menko Pangan juga telah mengirimkan surat resmi kepada Menko Perekonomian terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.
Insentif Pajak, Transportasi, dan Bea Masuk 0%
Kebijakan stimulus ini juga menyentuh aspek perpajakan dan sektor industri strategis lainnya. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah penyesuaian tarif pajak untuk pekerja kreatif di bidang literasi.
“Ini berupa tarif khusus PPH Final royalti, sebesar 1,5% bagi penulis. Regulasi existing itu rata-rata 5-35%, dan ini adalah salah satu dari janji kampanye Bapak Presiden,” katanya.
Guna memicu pergerakan masyarakat, pemerintah menyediakan potongan harga atau diskon transportasi. Fasilitas pemotongan harga tiket ini disiapkan untuk momentum libur sekolah serta masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pemerintah turut menetapkan kebijakan bea masuk 0% terhadap impor LPG yang dikhususkan bagi sektor industri petrokimia.
“With ini diharapkan bisa meningkatkan nilai manfaat bagi sektor ekonomi sebesar 2,25 triliun berupa pengurangan cost bagi industri terkait dan efek multiplier efek atau efek pengganda yang bisa di dorong,” katanya.
Kebijakan pembebasan bea masuk untuk bahan baku plastik ini diproyeksikan mampu menekan laju inflasi. Hal tersebut dikarenakan hampir seluruh kemasan produk makanan menggunakan plastik, sembari menanti perkembangan situasi ekonomi global.
Langkah serupa diterapkan pada sektor transportasi udara dengan memangkas bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0%. Kebijakan ini diambil untuk menyokong operasional industri penerbangan serta meningkatkan daya saing industri Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) nasional.
“Dan selanjutnya pemerintah juga terus mendorong untuk import suku cadang pesawat ini diturunkan menjadi 0% ini juga untuk mendukung industri penerbangan dan industri MRO agar daya saing industri MRO juga lebih bisa ditingkatkan,” kata Airlangga.
Sementara itu, pelaksanaan program magang kerja dan pendidikan vokasi akan diintensifkan pada paruh kedua tahun ini. Sektor ini diharapkan mampu menjadi stimulan penggerak perekonomian langsung di lapisan masyarakat bawah.