Ahmad Muzani Tegaskan Pembangunan Kopdes Merah Putih Atasi Ketimpangan
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih sejalan dengan amanat konstitusi mengenai perekonomian yang disusun berdasarkan asas kekeluargaan, dilansir dari Detik Finance pada Sidang Tahunan MPR RI 2026 di Jakarta, Jumat (14/8/2026). Langkah pengembangan koperasi tersebut dinilai penting untuk memastikan hasil pembangunan ekonomi tidak hanya dinikmati oleh segelintir pihak, melainkan dapat mendistribusikan kesejahteraan secara merata hingga ke tingkat desa. "Amanat ini menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi Indonesia tidak boleh semata-mata diserahkan kepada persaingan bebas yang membuat pihak kuat semakin perkasa, pihak lemah semakin tersisih," ujar Ahmad Muzani, Ketua MPR RI.
Politisi tersebut menekankan bahwa keberadaan koperasi berfungsi sebagai sarana demokrasi dalam sistem perekonomian nasional. Tata kelola yang sehat dan profesional diyakini mampu memperkuat berbagai sektor usaha rakyat.
"Melalui koperasi yang dikelola secara sehat dan profesional, petani dapat memperkuat posisi tawar, nelayan dapat akses pasar, pelaku usaha mikro dapat berkembang, distribusi kebutuhan pokok diperpendek, dan nilai tambah ekonomi dinikmati masyarakat," terang Ahmad Muzani, Ketua MPR RI. Muzani menambahkan bahwa lembaga ini merupakan wujud semangat bersama untuk mencapai kemajuan ekonomi secara inklusif di seluruh lapisan masyarakat.
"Keberhasilan koperasi diukur dari tumbuhnya kegiatan ekonomi produktif, meningkatnya pendapatan anggota, kuatnya tata kelola, serta bertambahnya kemandirian masyarakat," pungkas Ahmad Muzani, Ketua MPR RI.