Agrinas Pangan Nusantara Evaluasi Sistem Pengupahan Gerai Koperasi Merah Putih

Share

PT Agrinas Pangan Nusantara mengevaluasi sistem pengelolaan dan pengupahan yang memicu kekecewaan pengelola gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah ini diambil setelah sekitar 80 persen dari 85 gerai KDKMP di Bojonegoro sempat berhenti beroperasi serentak pada 3 Juli 2026.

Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menyatakan pihak perusahaan memahami keresahan yang muncul. Dirinya menegaskan bahwa kesejahteraan personel merupakan prioritas utama yang tidak bisa dikompromikan.

"Menanggapi isu yang berkembang di media sosial terkait proses penggajian personel KDKMP, kami ingin menyampaikan rasa terima kasih atas setiap perhatian, masukan, dan kepedulian yang diberikan. Kesejahteraan para personel adalah prioritas yang tidak pernah kami kompromikan," kata Joao dikutip dari Detik Finance melalui akun Instagram pribadinya @bung.joaomota, Kamis (9/7/2026).

Joao menjelaskan bahwa manajemen tengah melakukan pengecekan total terhadap sistem yang berjalan selama sepekan terakhir. Pihaknya berkomitmen untuk segera menyelesaikan setiap ketidaksesuaian data setelah proses verifikasi rampung.

"Sepekan terakhir kami terus mengecek total sistem yang berjalan. Kami berkomitmen setiap ketidaksesuaian data segera ditindaklanjuti dan diselesaikan secepatnya setelah verifikasi. Sebagian telah diselesaikan, dan proses ini masih terus berlanjut," ujar Joao.

Perusahaan terus berupaya membangun sistem terbaik demi pengelolaan gerai Koperasi Desa Merah Putih yang sudah berjalan. Saat ini, tercatat ada 1.061 gerai yang telah beroperasi di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Bersamaan dengan itu, manajemen juga melanjutkan proyek pembangunan lebih dari 80.000 unit gerai dan gudang KDKMP di seluruh wilayah Indonesia.

"Kami terus mengupayakan sistem terbaik demi hasil yang kokoh untuk mengelola gerai yang telah beroperasi, menyiapkan gerai yang sudah selesai dibangun agar bisa segera beroperasi," ucap Joao.

"Kesejahteraan dan hak para personel Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di 1061 gerai yang telah beroperasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur adalah prioritas kami. Setiap tetes keringat dan dedikasi personel adalah roda penggerak KDKMP," tutur Joao.

Sebelumnya, para pengelola gerai mengungkapkan kekecewaan karena menerima upah yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Ketidakjelasan skema pengupahan dan ketiadaan surat perjanjian kerja dari pusat memicu penutupan sementara sebagian besar gerai di Bojonegoro.

Kepala Desa Campurejo, Edi Susanto, mengonfirmasi adanya keluhan dari para pekerja di wilayahnya. Menurut laporan, pekerja awalnya dijanjikan upah bulanan sekitar Rp 1,2 juta hingga Rp 1,4 juta, namun realisasinya ada yang hanya menerima Rp 76 ribu.

"Kemarin kami mendapat aduan dari pengelola KDKMP di desa kami bahwa mulai hari ini KDKMP Campurejo ditutup," kata Edi, Jumat (3/7).

Salah seorang pengelola gerai KDKMP Campurejo yang identitasnya dirahasiakan turut membenarkan situasi tersebut.

"Ya mas, alasan kami menutup gerai karena ketidakjelasan gaji yang kami terima serta sejak awal kami juga tidak menerima surat perjanjian kerja dari pusat," ujar pengelola tersebut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author