PT Agrinas Pangan Nusantara Evaluasi Penggajian Gerai Kopdeskel Merah Putih
PT Agrinas Pangan Nusantara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengupahan setelah puluhan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Bojonegoro berhenti beroperasi akibat persoalan gaji pegawai pada Jumat (3/7/2026), dilansir dari Detik Finance.
Langkah evaluasi ini diambil setelah sekitar 80 persen dari total 85 gerai KDKMP di wilayah Bojonegoro melakukan aksi mogok operasi secara serentak. Para pengelola gerai mengungkapkan kekecewaan mendalam lantaran upah bulanan yang mereka terima tidak sesuai dengan komitmen awal yang dijanjikan oleh pihak manajemen perusahaan pusat.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota memberikan tanggapan resmi mengenai keluhan tersebut serta menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan ketidaksesuaian data yang terjadi dalam proses verifikasi.
"Menanggapi isu yang berkembang di media sosial terkait proses penggajian personel KDKMP, kami ingin menyampaikan rasa terima kasih atas setiap perhatian, masukan, dan kepedulian yang diberikan. Kesejahteraan para personel adalah prioritas yang tidak pernah kami kompromikan," tulis Joao dalam akun Instagram pribadinya @bung.joaomota, dikutip Kamis (9/7/2026).
Pihak manajemen mengklaim proses pemeriksaan total terhadap sistem yang berjalan terus dilakukan sepanjang pekan terakhir guna mempercepat penyelesaian hak para pekerja.
"Sepekan terakhir kami terus mengecek total sistem yang berjalan. Kami berkomitmen setiap ketidaksesuaian data segera ditindaklanjuti dan diselesaikan secepatnya setelah verifikasi. Sebagian telah diselesaikan, dan proses ini masih terus berlanjut," jelas Joao.
Saat ini, perusahaan tercatat telah mengoperasikan sebanyak 1.061 gerai yang tersebar di wilayah Jawa Tengah serta Jawa Timur, sembari melanjutkan target pembangunan jaringan logistik nasional.
"Kami terus mengupayakan sistem terbaik demi hasil yang kokoh untuk mengelola gerai yang telah beroperasi, menyiapkan gerai yang sudah selesai dibangun agar bisa segera beroperasi," tutur Joao.
Manajemen juga menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab penuh atas hak dari seluruh personel yang menggerakkan operasional gerai.
"Kesejahteraan dan hak para personel Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di 1061 gerai yang telah beroperasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur adalah prioritas kami. Setiap tetes keringat dan dedikasi personel adalah roda penggerak KDKMP," tambah Joao.
Kepala Desa Campurejo, Edi Susanto mengonfirmasi adanya laporan keberatan dari para pengelola gerai di wilayahnya mengenai besaran upah yang merosot tajam dari nominal Rp1,2 juta hingga Rp1,4 juta menjadi hanya Rp76 ribu.
"Kemarin kami mendapat aduan dari pengelola KDKMP di desa kami bahwa mulai hari ini KDKMP Campurejo ditutup," ujar Edi, Jumat (3/7), dikutip detikJatim.
Penghentian operasional ini juga diperparah oleh ketiadaan jaminan legalitas kerja formal yang diterima oleh para staf gerai sejak awal masa kerja.
"Ya mas, alasan kami menutup gerai karena ketidakjelasan gaji yang kami terima serta sejak awal kami juga tidak menerima surat perjanjian kerja dari pusat," ujar salah satu pengelola KDMP Campurejo yang enggan disebutkan namanya.