PT Agrinas Palma Nusantara Kelola 41 Juta Hektare Lahan Perkebunan
Pemerintah menugaskan PT Agrinas Palma Nusantara untuk mengelola kawasan hutan seluas 4,1 juta hektare yang dialokasikan menjadi lahan perkebunan melalui tujuh tahapan penyerahan.
Pengelolaan lahan luas tersebut dipaparkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR pada Senin (6/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
"Sampai hari ini kami diamanahkan mengelola perkebunan yang ada di kawasan hutan. Luasnya 4,1 juta hektare. 4,1 juta hektare itu satu setengah kali Pulau Jawa Tengah," ujar Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Abdul Ghani, dalam rapat tersebut.
Dari keseluruhan area, proses verifikasi baru rampung untuk lahan seluas 1,7 juta hektare, dengan rincian 730 ribu hektare telah ditanami kelapa sawit dan sisanya diisi komoditas non-sawit.
Sebaliknya, sisa lahan sekitar 2,5 juta hektare masih berada dalam proses verifikasi dan tersebar di wilayah Aceh seluas 173 ribu hektare, Riau 729 ribu hektare, hingga Papua 494 ribu hektare.
"Seluas area itu tersebar dari mulai di Aceh 173 ribu hektare, di Riau 729, kemudian sampai Papua 494, total 4,1," katanya.
Perusahaan juga mengemban mandat tambahan dari Menteri Pertanian demi menyokong program swasembada pangan serta energi nasional melalui perluasan kebun sawit sebesar 400 ribu hektare.
"Kemudian kami juga mengembangkan tanaman kedelai 400 ribu hektare. Kemudian singkong yang kita akan gunakan untuk etanol 300 ribu hektare, dan jagung 250 ribu hektare," katanya.
Langkah strategis lainnya dilakukan perusahaan dengan merencanakan pengaktifan kembali fasilitas produksi biodiesel yang berada di Rengat, Riau.
"Kami akan mereaktivasi fasilitas produksi biodiesel di Rengat, Riau, 600 ribu ton. Mudah-mudahan akhir tahun depan sudah bisa berproduksi, karena ini sebenarnya reaktifasi saja," katanya.