Polres Bengkalis Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla

Share

Antisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan kini menjadi fokus utama di wilayah Riau menjelang masuknya musim kemarau. Dilansir dari Detikcom, Kepolisian Resor Bengkalis bersama jajaran Forkopimda, TNI, dan Pemerintah Daerah Bengkalis menyatakan kesiapan penuh untuk menghadapi potensi bencana tersebut melalui gelaran Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla.

Sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam melakukan mitigasi serta penanganan di lapangan. Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk bergerak cepat bersama seluruh pemangku kepentingan demi meminimalisir dampak kabut asap dan menjaga ruang gerak masyarakat tetap aman.

"Dengan apel kesiapsiagaan ini diharapkan seluruh unsur yang terlibat semakin solid dan siap bergerak cepat dalam mencegah serta menanggulangi Karhutla, sehingga dampak yang ditimbulkan dapat diminimalisir dan keselamatan masyarakat tetap terjaga," ujar AKBP Fahrian dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan berlokasi di halaman Kantor Bupati Bengkalis, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bengkalis Kota, Kabupaten Bengkalis pada Kamis (4/6/2026). Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Ersan Syahputra, bertindak sebagai pimpinan apel yang didampingi oleh Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar beserta unsur TNI.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa agenda ini bukan sekadar rutinitas formalitas di atas kertas. Langkah ini merupakan perwujudan komitmen nyata seluruh elemen satgas dalam menghadapi fase transisi iklim yang diprediksi memicu peningkatan titik api.

"Berdasarkan informasi BMKG, wilayah Riau termasuk Kabupaten Bengkalis saat ini telah memasuki masa transisi menuju musim kemarau. Bahkan suhu maksimum diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus hingga September 2026. Kondisi ini harus menjadi perhatian bersama agar seluruh pihak tidak lengah," kata Ersan.

Seluruh unsur yang tergabung dalam Satgas Karhutla diminta memperkuat pola komunikasi dan memeriksa kelayakan sarana prasarana penunjang. Koordinasi ini melibatkan personel TNI-Polri, BPBD, aparatur kecamatan dan desa, sektor usaha, relawan, hingga Masyarakat Peduli Api.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, aspek pencegahan dan mitigasi dini harus dikedepankan. Pemanfaatan sistem informasi dan teknologi modern sangat diperlukan guna mempercepat deteksi dini titik panas di area rawan.

Setelah barisan apel dibubarkan, jajaran pimpinan langsung melakukan inspeksi mendalam terhadap kesiapan personel dan performa alat operasional. Seluruh peserta berkomitmen memperkuat sinergi untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang bebas dari bencana kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau tahun 2026.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author