Iran Bantah Serang Bandara Kuwait dan Salahkah Rudal Patriot AS

Share

Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) membantah bertanggung jawab atas serangan rudal yang menghantam Bandara Internasional Kuwait di Kuwait City pada hari Rabu (3/6). Pihak IRGC justru menuduh misil pencegat Patriot milik Amerika Serikat sebagai penyebab kerusakan fasilitas tersebut.

Pernyataan penolakan ini muncul setelah pemerintah Kuwait secara resmi menuduh Iran atas insiden yang merenggut satu korban jiwa dan melukai puluhan orang lainnya. Akibat dari ledakan di area terminal tersebut, operasional bandara sempat ditutup untuk sementara waktu, seperti dilansir dari Detikcom.

Juru bicara IRGC, Brigadir Jenderal Hossein Mohebbi, menegaskan bahwa hasil investigasi internal menunjukkan Angkatan Udara IRGC tidak mengarahkan tembakan ke terminal bandara Kuwait.

"Kerusakan terminal penumpang bandara Kuwait disebabkan oleh kesalahan pada sistem Patriot Amerika, yang jatuh di terminal setelah gagal mencegat rudal Iran," kata Brigadir Jenderal Hossein Mohebbi, Juru bicara IRGC.

Sebelum insiden ini terjadi, IRGC secara terbuka mengumumkan peluncuran gelombang rudal dan drone. Target operasi tersebut mencakup markas Armada Kelima AS di Bahrain, pangkalan udara AS di Kuwait, serta sejumlah aset militer Amerika Serikat lain di kawasan Teluk Persia.

Aksi militer Teheran dirancang sebagai langkah pembalasan terhadap serangan Amerika Serikat yang menyasar kapal tanker Iran di Teluk Oman. AS juga dilaporkan sempat menyerang menara komunikasi milik Iran yang berada di Pulau Qeshm.

Kementerian Luar Negeri Iran kemudian merilis pernyataan resmi yang menegaskan bahwa Teheran bakal mengerahkan seluruh kapabilitasnya demi melawan segala bentuk agresi, termasuk dengan menyerang langsung pusat sumber serangan.

"Tindakan negara mana pun yang mengizinkan pihak agresor untuk menggunakan wilayah darat, laut, atau udara atau fasilitas dan pangkalan yang terletak di wilayah mereka untuk melakukan atau mendukung agresi militer terhadap Iran, merupakan pelanggaran nyata terhadap aturan dasar hukum internasional dan prinsip bertetangga baik," tulis Kementerian Luar Negeri Iran dalam pernyataannya.

Konfrontasi terbuka ini memicu respons diplomatik keras dari pihak Kuwait City. Kementerian Luar Negeri Kuwait segera memanggil kuasa usaha Iran, Hamed Ya'qoubi Far, guna menyerahkan nota protes resmi dari pemerintah.

Langkah tegas Kuwait berlanjut dengan pengusiran diplomat. Pemerintah setempat menetapkan dua anggota misi diplomatik Iran sebagai persona non grata dan memerintahkan mereka angkat kaki dari wilayah Kuwait dalam kurun waktu 24 jam.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author