OJK dan BI Edukasi Masyarakat Mengenai Manajemen Keuangan di Yogyakarta
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia (BI) memberikan edukasi mengenai manajemen keuangan dan kewaspadaan terhadap penipuan digital kepada generasi muda dalam acara Jogja Financial Festival 2026 di JEC pada Jumat (22/5/2026), sebagaimana dilansir dari HaiBunda.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menekankan pentingnya pemahaman finansial bagi seluruh generasi muda tanpa memandang latar belakang profesi demi masa depan mereka. Langkah ini diperlukan karena kemudahan teknologi saat ini juga membawa risiko kerugian yang besar jika tidak disikapi secara bijak.
"Apapun cita-citamu. kalian harus ngerti keuangan. Ada insinyur, doktor hidupnya berantakan karena enggak bisa kelola keuangan," ujar Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK.
Friderica mengingatkan para peserta mengenai bahaya dari ketidaktahuan dalam mengoperasikan perangkat teknologi keuangan digital. Maraknya akses digital membuat masyarakat rentan menjadi korban dari ketidakwaspaan mereka sendiri.
"Sekarang kalian dibombardir yang berbahaya sekali kalau kalian enggak tahu apa yang kalian gunakan, akhirnya kalian pencet-pencet hilang itu bahaya sekali," ucap Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK.
Selain masalah penggunaan teknologi, ancaman lain yang perlu diwaspadai oleh masyarakat adalah berbagai modus penipuan daring yang semakin marak. Jenis penipuan tersebut mencakup peniruan identitas hingga penipuan berbasis romansa.
"Ada impersonation. Terus penipuan investasi hati-hati, love scam hati itu hati-hati, dan mulai banyak, " tutur Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK.
Terkait pengelolaan aset digital, OJK juga membagikan panduan memilih instrumen investasi kripto yang aman. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (ADK IAKD) OJK, Adi Budiarso mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas pedagang aset kripto melalui bursa resmi.
"Mana yang kira-kira punya izin. Jadi yang menyediakan aset kripto ini adalah pedagang, transaksinya di bursa. Pedagang yang punya izin saat ini jumlahnya 25. Tolong pilih itu, dan pilih salah satu dari 1.464 (aset kripto yang dapat diperdagangkan tercatat OJK). Cek dahulu historisnya, baru putuskan," tegas Adi Budiarso, Kepala Eksekutif Pengawas ADK IAKD OJK.
Sebagai upaya pendukung perkembangan sektor ini, Bank Indonesia berkolaborasi dengan OJK membentuk Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI). Lembaga ini berfungsi melatih talenta digital nasional, di mana program tersebut telah menerima 2.300 proposal sejak awal tahun 2026.
"Yang dilatih sudah ada 800 proposal, dan setiap tim terdiri dari 2-5 orang. Jadi ada sekitar 3.000 orang yang dilatih selama 187 jam dan 22 hari," ungkap Aida S. Budiman, Deputi Gubernur Bank Indonesia.