Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan terkait kondisi nilai tukar rupiah yang mengalami pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di Kompleks DPR RI, Jakarta, pada Kamis (4/6/2026).
Berdasarkan data Bloomberg yang dilansir dari Detik Finance, mata uang AS tersebut menguat sebesar 77 poin atau 0,43 persen hingga menembus level Rp18.044. Purbaya menegaskan bahwa kewenangan pengelolaan stabilitas nilai tukar mata uang berada di tangan Bank Indonesia (BI).
"Nanti Anda ngelihat saya panik. Pada dasarnya BI masih menjalankan kegiatan dengan baik dan semuanya masih di bawah kendali mereka. Saya serahkan rupiah ke mereka," kata Purbaya, Menteri Keuangan.
Pemerintah menilai situasi saat ini belum memerlukan koordinasi khusus melalui rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Kendati demikian, penurunan nilai mata uang ini diakui berdampak pada pembengkakan beban pembayaran utang luar negeri dalam denominasi rupiah.
"Harusnya sih fix kuponnya, tapi kan kalau dia jual di pembayaran utang kan lewat kupon. Kuponnya sih konstan. Cuma, pada waktu rupiah melemah ya ikut meningkat kan dalam rupiah pembayarannya," ujar Purbaya, Menteri Keuangan.
Meskipun beban pembayaran utang meningkat akibat selisih kurs, kondisi anggaran negara dipastikan tidak terganggu. Pemerintah menyatakan telah mengantisipasi situasi ini melalui berbagai simulasi deviasi ekonomi saat penyusunan anggaran awal yang menggunakan asumsi dasar Rp16.500 per dolar AS.
"Kan gini, pada waktu APBN pertama kan ada asumsinya berapa? Rp 16.500, ya?T api kan terus ada simulasi pada waktu harga BBM naik tinggi kan? Ya, kita hitung di situ. Adjustment-nya cukup tinggi, tapi kan saya nggak sebutkan kan nanti rupiah melemah signifikan, tapi basically, fundamental rupiah berada di bawah level yang sekarang, lebih kuat dari yang sekarang," beber Purbaya, Menteri Keuangan.
Sebagai langkah konkret menjaga stabilitas pasar keuangan domestik, pemerintah juga telah mengambil tindakan berkala di pasar obligasi negara. Langkah intervensi ini dilakukan untuk memitigasi gejolak pergerakan surat utang agar tetap terkendali.
"Mungkin Rp 8 triliun lebih yang di obligasi ya, tapi itu yang boleh diomongin, ya. Nggak apa-apa, biar Anda tahu, saya intervensi sedikit. Terus 10 tahun kan relatif stabil atau cenderung turun. Jadi, dampaknya ada ke surat utang kita," tutup Purbaya, Menteri Keuangan.