DPR Usul Jalur Mandiri PTN Dihapus dan Seleksi Selesai Juni

Share

Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf mengusulkan penyederhanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) menjadi dua jalur serta memajukan batas akhir seleksi menjadi bulan Juni dalam rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada Kamis (4/6/2026).

Usulan tersebut muncul untuk menyikapi polemik pelaksanaan jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) yang saat ini dibuka dalam banyak metode. Pembatasan ini didasarkan pada masukan dari berbagai pimpinan perguruan tinggi swasta, seperti dilansir dari Detikcom.

Furtasan menyarankan agar seleksi ke depan hanya berfokus pada dua skema utama, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Langkah ini dinilai dapat memberikan kejelasan karena acuan jalur mandiri saat ini sebenarnya tetap bertumpu pada prestasi dan hasil tes.

"Jadi teman-teman perguruan tinggi swasta itu mengusulkan hanya dua jalurlah yang dilakukan ke depan. Kira-kira begitu. Berbasis prestasi, tinggal dicek aja prestasi akademik atau nonakademik, lalu berbasis seleksi," jelas Furtasan.

Selain mengenai pemangkasan jalur seleksi, Furtasan meminta pemerintah memajukan tenggat waktu pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa baru. Batas waktu pendaftaran yang selama ini berjalan hingga akhir Juli dianggap terlalu lama bagi perguruan tinggi.

"Sesungguhnya masih ada permohonan dari beberapa kali pertemuan dengan pimpinan perguruan tinggi yang beberapa waktu lalu disampaikan, bahwa (batas seleksi PTN) 31 Juli itu masih terlalu lama. Kira-kira begitu, Pak Menteri. Jadi mohon ditarik kembali sekiranya bisa dimungkinkan di bulan Juni," ungkap Furtasan.

Menurut kalkulasi Komisi X DPR RI, durasi pelaksanaan seleksi dari bulan Februari hingga Juni sudah sangat mencukupi untuk memenuhi kuota penerimaan mahasiswa di PTN.

"Kalau hitung-hitung waktunya kan Februari Maret SNBT itu ya. Terus Maret, April gitu, lalu April, Mei, masih Juni masih cukuplah saya kira begitu," ucap Furtasan.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI Brian Yuliarto langsung memberikan respons terhadap usulan perubahan jadwal dan jalur seleksi tersebut. Pemerintah berkomitmen untuk meninjau ulang regulasi SNPMB bersama jajaran terkait.

"Nanti kami akan bicarakan juga tadi sudah didengarkan oleh Pak Ketua (Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026 Prof Dr Ir Eduart Wolok), mohon nanti kami tindak lanjuti usulan lebih lanjut dari Bapak Furtasan," kata Brian.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author