Pembeli China Tunda Impor Batu Bara akibat Kebijakan Baru Indonesia
Sejumlah pembeli di China menunda impor batu bara untuk bulan Juni menyusul rencana pemerintah Indonesia memusatkan ekspor komoditas tersebut. Kebijakan baru dari Indonesia yang mulai berlaku pada 1 Juni telah memperlambat proses transaksi di pasar internasional.
Langkah penundaan impor ini disampaikan langsung oleh Asosiasi Transportasi dan Distribusi Batu Bara China (CCTD) dalam sebuah konferensi pers pada Rabu (3/6/2026), sebagaimana dilansir dari Bloombergtechnoz.
Regulasi anyar tersebut berdampak signifikan terhadap rantai pasok global. Kebijakan ini tidak hanya menghambat aktivitas transaksi perdagangan, tetapi juga mendorong lonjakan harga komoditas dan memperketat ketersediaan pasokan batu bara di pasar.
Selain pemusatan ekspor, Indonesia juga memangkas kuota produksi batu bara tahun 2026 menjadi sekitar 600 juta ton. Pemerintah Indonesia turut meningkatkan kewajiban pasar domestik (DMO) yang mengharuskan para produsen tambang memprioritaskan pasokan energi untuk pembangkit listrik lokal.
Situasi pasar saat ini mengalami pembelahan pandangan mengenai keberlanjutan kenaikan harga domestik, yang sebelumnya sempat dipicu oleh kecelakaan fatal di Shanxi. Pembatasan operasional yang menyasar tambang batu bara kokas swasta berpotensi menunda pemulihan pasokan hingga 3-6 bulan ke depan.
Di sisi lain, perusahaan tambang batu bara termal mulai menawarkan diskon pada pekan ini karena dampak kecelakaan di Shanxi dinilai tidak terlalu signifikan terhadap segmen tersebut. Sementara itu, persediaan batu bara energi di wilayah pesisir dilaporkan melonjak 87 persen secara tahunan (y/y) pada pekan yang berakhir 1 Juni, dibarengi kenaikan konsumsi harian sebesar 35 persen y/y.