DPR Sahkan RUU Perubahan Kedua UU P2SK Menjadi Undang-Undang
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Keputusan krusial tersebut diambil pada rapat paripurna DPR RI ke-20 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Agenda penting ini turut dihadiri oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini sebagai perwakilan dari pihak pemerintah.
Persetujuan seluruh anggota dewan diperoleh setelah pimpinan rapat melemparkan pertanyaan formal mengenai status regulasi baru tersebut kepada forum paripurna.
"RUU tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?," tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna, Kamis (4/6/2026).
"Setuju," jawab seluruh anggota.
Sebelum keputusan tersebut sah ketuk palu, laporan hasil pembahasan regulasi dipaparkan oleh perwakilan dari Komisi XI DPR RI. Pihak legislatif bersama pemerintah tercatat telah merampungkan pembahasan ribuan rincian masalah yang berkaitan dengan sektor keuangan.
"Panja RUU P2SK kemudian melakukan pencermatan dan telaahan terhadap seluruh DIM serta melakukan pendalaman terhadap isu topik yang berkembang secara dinamis dalam proses pembahasan panja RUU," kata Hekal.
Proses panjang oleh tim perumus dan tim sinkronisasi tersebut berhasil menghasilkan draf final yang memuat dua pasal romawi serta 105 angka perubahan. Regulasi teranyar ini secara langsung mengubah 9 undang-undang yang berlaku di sektor keuangan Indonesia.
Sektor keuangan nasional kini memiliki 17 pokok materi muatan serta pengaturan baru yang telah disepakati bersama. Tiga poin utama di antaranya mencakup penguatan kelembagaan untuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI).