Kebakaran Hanguskan Ruko di Cempaka Mas Jakarta Pusat
Sebuah bangunan ruko perdagangan di Komplek Ruko Cempaka Mas, Kemayoran, Jakarta Pusat hangus terbakar pada Kamis (4/6/2026) pagi. Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh petugas keamanan setempat setelah melihat kepulan asap tebal dari dalam bangunan ruko tersebut sekitar pukul 05.00 WIB.
Insiden ini dikonfirmasi oleh Kasiops Gulkarmat Jakarta Pusat Triyanto yang menyatakan bahwa laporan kebakaran diterima oleh petugas pada pukul 05.26 WIB, dilansir dari Detikcom. Lokasi tepatnya berada di Jalan Mega Grosir Komplek Ruko Cempaka Mas Blok J 7-8, RW 008, Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Objek yang terbakar merupakan bangunan umum perdagangan berupa ruko," kata Triyanto dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).
Petugas keamanan dilaporkan sempat berusaha memadamkan kobaran api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Upaya tersebut dilakukan dengan memecahkan kaca ruko terlebih dahulu, namun pemadaman mandiri ini tidak membuahkan hasil hingga akhirnya dilaporkan ke petugas pemadam kebakaran.
"Security melihat kepulan asap dari dalam ruko. Pihak security mengupayakan pemadaman dengan menggunakan APAR dengan memecahkan kaca namun tidak berhasil, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak damkar," ujar Triyanto.
Dua unit pemadam dari Pos Serdang menjadi armada pertama yang tiba di lokasi pada pukul 05.32 WIB dan langsung melakukan penanganan. Secara keseluruhan, sebanyak 14 unit armada dan 70 personel gabungan dari berbagai sektor dikerahkan untuk mengatasi kebakaran ini.
Petugas berhasil melokalisir perambatan api pada pukul 05.50 WIB, yang kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan area hingga pukul 06.20 WIB. Seluruh operasi penanganan kebakaran oleh petugas Gulkarmat dinyatakan selesai sepenuhnya pada pukul 07.00 WIB.
Berdasarkan pendataan petugas di lapangan, total luas area ruko yang terdampak kebakaran ini mencapai sekitar 54 meter persegi. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini, sementara penyebab kebakaran dan nilai kerugian materiil masih dalam proses penyelidikan serta pendataan.