DPR dan Pemerintah Setujui Draf RUU Perubahan P2SK
Komisi XI DPR bersama pemerintah menyetujui draf RUU Perubahan atas Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dalam rapat pengambilan keputusan di Kompleks Parlemen pada Rabu (3/6/2026). Rancangan omnibus law sektor keuangan yang selesai dibahas di tingkat Panja ini akan segera dibawa ke Sidang Paripurna untuk disahkan pada Kamis (4/6/2026).
Persetujuan seluruh fraksi dicapai setelah Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta ketegasan dari para peserta rapat yang dihadiri oleh jajaran menteri terkait, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz.
"Setelah mendengarkan semua pandangan mini fraksi dapat disimpulkan bahwa kedelapan fraksi Komisi XI DPR RI menyetujui RUU P2SK untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi Undang-Undang. Apakah setuju?," tanya Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun dalam rapat pengambilan keputusan RUU P2SK bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Rabu (3/6/2026).
Pertanyaan dari pimpinan rapat tersebut langsung mendapat respons kompak dari seluruh anggota komisi dan perwakilan pemerintah yang hadir.
"Setuju," jawab seluruh peserta rapat.
Perwakilan Fraksi PDI Perjuangan Harris Turino menyatakan bahwa perubahan regulasi ini bertujuan meningkatkan efektivitas fungsi otoritas moneter, fiskal, dan sektor keuangan. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat sistem keuangan nasional.
"Perubahan UU P2SK ikut memperkuat kerangka hukum dalam menghadapi perkembangan dunia yang semakin tidak menentu dan berkembangkan era keuangan digital," tutur Harris dalam pandangan mini fraksi.
Harris kemudian menegaskan sikap resmi partainya terhadap kelanjutan proses legislasi rancangan undang-undang sektor keuangan tersebut.
"Fraksi PDI Perjuangan menyetujui RUU P2SK untuk ditindaklanjuti pada pembahasan tingkat II sesuai mekanisme yang berlaku."
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU P2SK Mohamad Haekal menjelaskan bahwa pembahasan perubahan undang-undang ini sudah berlangsung sejak 4 Februari 2026. Panja telah membahas 1.212 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diserahkan oleh pemerintah, meliputi 805 DIM batang tubuh dan 407 DIM penjelasan.
Hasil pembahasan oleh Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi menghasilkan draf final yang memuat 2 pasal romawi dan 105 angka perubahan dengan total 145 pasal. Terdapat 17 pokok materi muatan yang disepakati, termasuk kelembagaan BI, OJK, LPS, penanganan kripto, hingga satgas judi online.