Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Serentak di Indonesia

Share

Korps Lalu Lintas Polri bersiap menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Dilansir dari Detik Oto, langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk mendisiplinkan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Pelaksanaan operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut menempatkan penegakan hukum sebagai prioritas utama petugas. Porsi penindakan hukum di lapangan ditargetkan mencapai komposisi hingga 50 persen dari seluruh rangkaian kegiatan operasi.

Skema penindakan difokuskan sebesar 60 persen melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), 30 persen penegakan hukum Non-ETLE, dan 10 persen berupa teguran simpatik. Petugas menyasar pelanggaran manual yang tidak terdeteksi ETLE seperti kendaraan tanpa pelat nomor atau pelat modifikasi.

"Operasi Patuh 2026 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan menjelang Hari Bhayangkara Tahun 2026," ujar Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho.

Pihak kepolisian mengawali perhelatan ini dengan sosialisasi sebelum melancarkan tindakan preemtif dan preventif. Fleksibilitas penindakan juga diberikan penuh kepada setiap jajaran aparat di daerah.

"Penegakan hukum Non-ETLE juga bertujuan mengakomodasi wilayah yang belum memiliki perangkat ETLE atau daerah yang masih terbatas cakupan pengawasannya, sehingga pelaksanaan Operasi Patuh 2026 tetap dapat berjalan secara menyeluruh di seluruh Indonesia," jelas Irjen Agus Suryonugroho.

Penyesuaian jenis pelanggaran prioritas bakal didasarkan pada hasil analisis data kecelakaan di masing-masing wilayah. Melalui pelaksanaan Operasi Patuh ini, Korlantas Polri menargetkan terbangunnya budaya kepatuhan berkendara demi keselamatan masyarakat.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author