KPK Periksa Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Setelah Menyerahkan Diri

Share

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu, 3 Juni 2026. Penyerahan diri ini dilakukan setelah dirinya sempat dicari terkait operasi tangkap tangan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Pihak lembaga antirasuah tersebut mengonfirmasi keberadaan Silmy yang kini sudah berada di dalam gedung penegak hukum untuk menjalani proses interogasi oleh tim penyidik. Informasi mengenai kedatangan sang wamen disampaikan langsung oleh pihak internal komisi tersebut.

"Menyerahkan diri," kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat dihubungi, Rabu (3/6/2026).

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa Silmy Karim kini tengah dimintai keterangan lebih lanjut. Kehadiran pejabat kementerian tersebut langsung diikuti dengan tindakan pemeriksaan oleh petugas terkait.

"Yang bersangkutan sudah tiba di gedung KPK Merah Putih. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan," jelas Budi.

Sebelumnya, keberadaan Silmy Karim sempat dilacak oleh tim penindak karena diduga kuat berkaitan dengan rangkaian operasi senyap di wilayah Jakarta Barat. Pernyataan mengenai pencarian tersebut sempat diutarakan oleh juru bicara lembaga pada sore hari.

"Tim masih terus melakukan pencarian. Benar, masih dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakbar," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat kepada wartawan, Rabu (3/6/2026) sore.

Pihak otoritas hukum memberikan imbauan tegas agar seluruh elemen yang terseret dalam kasus ini bersikap kooperatif selama proses penyelidikan berjalan. Kendati demikian, keterlibatan spesifik sang wakil menteri dalam perkara ini belum dibeberkan secara terperinci.

"KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif," ujarnya.

Dilansir dari Detikcom, penindakan hukum berupa OTT ini menyasar jajaran pejabat di Kantor Imigrasi Jakarta Barat atas dugaan tindak pidana korupsi. Wilayah penggeledahan meluas hingga ke Jawa Barat dan Bali dengan total 17 orang yang ditangkap, termasuk Kepala Kanim Jakarta Barat.

Sejumlah barang bukti seperti beberapa unit kendaraan roda empat dan roda dua, uang tunai valuta asing, hingga logam mulia turut disita petugas. Kasus ini diduga kuat berhubungan dengan praktik suap dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing, meski detail konstruksi hukumnya baru akan dipaparkan saat konferensi pers resmi.

Merespons situasi yang menjerat bawahannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan telah mengetahui kabar operasi tangkap tangan tersebut. Dia menegaskan sikap institusinya untuk tetap patuh pada koridor hukum yang sedang berjalan.

"Kita hormati proses hukum yang berjalan, arahan kita jelas," kata Agus.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Korps Imigrasi KPK Silmy Karim
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author