Kemensos Minta Tiga Daerah Siapkan Lahan Sekolah Rakyat

Share

Kementerian Sosial meminta pemerintah daerah Kepahiang, Belitung Timur, dan Bangka Tengah untuk segera merampungkan persyaratan lahan pembangunan Sekolah Rakyat permanen. Permintaan ini disampaikan dalam audiensi di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menjelaskan bahwa pemenuhan syarat kelayakan lokasi sangat penting agar pengerjaan fisik dapat dimulai tepat waktu. Pemerintah menargetkan proses konstruksi massal untuk fasilitas pendidikan gratis tersebut dapat berjalan pada musim gugur mendatang.

"Segera dipersiapkan lahan yang bagus supaya kemudian Kementerian PU clear. Mudah-mudahan Oktober sudah bisa running (pembangunan)," kata Agus Jabo Priyono, Wakil Menteri Sosial.

Lahan yang diusulkan wajib memiliki status hukum yang jelas serta bukan merupakan kawasan produktif seperti perkebunan atau pertanian. Kemensos juga menetapkan kriteria teknis lain berupa kondisi geografis landai di bawah 10 derajat, bebas dari risiko bencana alam, serta memiliki akses jalan, listrik, dan air bersih.

Penyediaan infrastruktur ini menjadi bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang mengintegrasikan aspek pendidikan dan pengentasan kemiskinan. Melalui program ini, pemerintah berkomitmen memberikan bantuan menyeluruh termasuk perbaikan rumah tinggal dan pemberdayaan ekonomi bagi orang tua siswa.

Dalam pertemuan tersebut, Kabupaten Kepahiang mengajukan lokasi seluas 7 hektare di Desa Air Sempiang Kabawaten, namun area tersebut masih terkendala keberadaan bangunan wahana air. Merespons kendala itu, pihak kementerian memberikan opsi pemindahan lokasi atau pembongkaran fasilitas yang ada agar administrasi tetap berjalan.

"Mau pakai lahan ini, terus kemudian dibongkar atau mau ganti lahan itu sudah masuk tahap 3. Jadi kalau nanti ganti lahan pun itu proposalnya tetap. Proposalnya tetap, cuma lokasinya diganti," jelas Agus Jabo Priyono, Wakil Menteri Sosial.

Di sisi lain, Kabupaten Belitung Timur mengusulkan lahan seluas 8,6 hektare di Kawasan Komplek Perkantoran Terpadu Pemkab Belitung Timur, Dusun Manggarawan, Desa Padang, Kecamatan Manggar. Berdasarkan hasil peninjauan resmi, wilayah yang diajukan oleh Pemkab Belitung Timur tersebut dinyatakan telah memenuhi seluruh kriteria kelayakan dari Kementerian PU.

Sementara itu, Kabupaten Bangka Tengah mengusulkan area seluas 9 hektare yang terletak di Kelurahan Padang Mulya, Kecamatan Koba. Lahan ini dinilai sudah memenuhi kriteria secara teknis, meskipun pemerintah daerah setempat saat ini masih harus menyelesaikan proses pemecahan sertifikat tanah seluas 50 hektare di Kementerian ATR/BPN.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author