Kejaksaan Agung Tetapkan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana Tersangka
Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2024-2026 Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus korupsi pada Rabu (3/6/2026) sore di Jakarta, menyusul adanya laporan hasil pengawasan anggaran dari Kementerian Keuangan.
Dilansir dari Bloomberg Technoz, penetapan tersangka ini dilakukan oleh penyidik Jampidsus setelah mengevaluasi pelaksanaan anggaran program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyidik juga langsung melakukan penahanan terhadap Dadan dengan menggiringnya ke mobil tahanan menggunakan rompi berwarna merah muda.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa penetapan status hukum tersebut melibatkan koordinasi pengawasan antar-lembaga negara terhadap anggaran BGN.
“Mungkin salah satu laporan juga dari kita asalnya kan. Bukan dari kita saja ya. BPKP memeriksa, Kejaksaan memeriksa, Semuanya memeriksa, mengecek. Jadi kami tukar-tukar data lah kira-kira,” ungkap Purbaya, Menteri Keuangan.
Purbaya menambahkan bahwa tindakan hukum ini selaras dengan langkah tegas yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto dalam mengevaluasi jajaran pimpinan lembaga tersebut.
“Ini keputusan Bapak Presiden setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja beliau kan. Kami enggak ikut campur,” tutur Purbaya, Menteri Keuangan.
Kejaksaan Agung saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Selain itu, penyidik menemukan indikasi praktik jual beli titik SPPG atau proyek pembangunan wilayah dapur untuk program Makan Bergizi Gratis.
Penyidik Jampidsus telah menggeledah dan menyita barang bukti dari Kantor BGN di Jakarta Pusat sejak pukul 02.00 WIB. Penggeledahan tersebut berlangsung beberapa jam setelah Presiden Prabowo resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN.
Selain melengserkan Dadan, Kepala Negara juga memberhentikan dua Wakil Kepala BGN, yakni Sonny Sanjaya dan Letnan Jenderal (Purnawirawan) Lodewyk Pusung. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah telah menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, didampingi Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal Trenggono selaku Wakil Kepala BGN.