Saksi Ungkap Tempat Penyimpanan Uang Suap Bea Cukai
Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Fillar Marindra mengungkapkan tempat penyimpanan uang dari para terdakwa kasus suap importasi barang di mobil dan safe house saat menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (3/6/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Sidang tersebut menghadirkan tiga terdakwa dari Blueray Cargo (Grup), yaitu pimpinan John Field, Manager Operasional Custom Clearance Pelabuhan Dedy Kurniawan Sukolo, dan Ketua Tim Dokumen Importasi Andri. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa ketiganya memberikan suap senilai Rp 61,3 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura serta fasilitas dan barang mewah mencapai Rp 1,8 miliar.
Dalam persidangan, jaksa mempertanyakan alasan saksi menyimpan uang tunai yang diterima dari para terdakwa di dalam kendaraan pribadinya.
"Masalah menyimpan. Ini kan tadi saya tanya masalah mobil, kenapa simpan uanganya dalam mobil?" tanya jaksa.
Saksi kemudian menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan atas instruksi atasannya agar uang tersebut mudah diakses sewaktu-waktu.
"Karena perintahnya, ini sebenernya saya tidak tahu detailingn-ya ya Pak. Tapi memang perintahnya saat itu untuk nyimpan di tempat yang bahasanya adalah aman, kemudian juga kalau perlu sesuatu cepat," jawab Fillar Marindra, Pegawai Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Instruksi untuk mencari tempat yang aman dan cepat tersebut didapatkan saksi dari Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Orlando Hamonangan, yang kini juga berstatus tersangka namun berkasnya belum dilimpahkan ke pengadilan.
"Siapa yang memerintahkan?" tanya jaksa.
Saksi menegaskan nama atasannya yang memberikan perintah penyimpanan uang itu.
"Pak Orlando," jawab Fillar Marindra, Pegawai Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan oleh jaksa untuk mendalami metode penyimpanan uang pada masa kepemimpinan pejabat lain di instansi tersebut, termasuk era Sugeng.
"Waktu jamannya Pak Sugeng uang disimpan sama di mana sama Salisa?" tanya jaksa.
Saksi menyebutkan keberadaan lokasi tersembunyi lain yang digunakan untuk menampung uang tersebut.
"Setahu saya disimpan di safe house Pak," jawab Fillar Marindra, Pegawai Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Penggunaan istilah safe house ini menurut saksi sudah ada sejak periode kepemimpinan Sisprian Subiaksono, walaupun ia tidak mengetahui letak pastinya.
"Tahu lokasinya di mana?" tanya jaksa.
Saksi menyatakan ketidaktahuannya mengenai posisi persis rumah aman yang digunakan itu.
"Tidak tahu," jawab Fillar Marindra, Pegawai Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Jaksa penuntut umum menutup rangkaian pertanyaan tersebut dengan mengonfirmasi asal informasi mengenai keberadaan safe house kepada saksi.
"Yang bilang bahwa ada safe house itu adalah Salisa?" tanya jaksa.